Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa tak boleh lagi ada pasien orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ dipasung, karena melanggar hak asasi manusia.
"Saat awal saya menjadi Menteri Sosial pada 2021, kami membebaskan 2.000 lebih pasien yang terpasung di Jawa Barat. Total 4.700 pasien yang kita bebaskan dari pasung, 50 persennya itu dari Jawa Barat," kata Risma saat melepas tim medis Program Pengobatan Keliling di halaman Kantor DPC PDIP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/8/2022).
Risma dalam Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan sempat memaparkan mengenai penanganan ODGJ mulai dari tahap penyembuhan hingga menata hidup ketika pulih dari gangguan jiwa. Menurutnya, dari beberapa kasus ODGJ yang ia tangani, sebagian di antaranya berhasil sembuh dengan uluran tangan bersama.
"Jangan kucilkan mereka. Setelah mereka sembuh, kita berikan fasilitas BPJS, mereka bisa hidup normal seperti kita-kita semua. Dari beberapa kasus mereka bisa sembuh. Saya berharap kita bisa bersama-sama membantu mereka," terang Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menyebutkan bahwa akar masalah penanganan ODGJ yang terjadi di banyak daerah itu adalah kondisi buruk pada perekonomian keluarga pasien. Hal itu pula yang membuat pasien ODGJ terpaksa dipasung oleh keluarga.
"Awal dari itu sebagian besar adalah masalah ekonomi. Saya pelajari di Ende dan beberapa tempat. Karena itu, mereka tidak bisa membayar kesehatan. Memang kita harus turun, tadi saya juga membantu di Cigudeg yang kena hidrosepalus," tuturnya.
Ia berharap program pengobatan keliling yang digagas oleh PDIP bisa membantu penanganan kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu ingin mencetak Rekor Muri dengan meluncurkan program Pengobatan Keliling di 435 desa se-Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Akan dilakukan maraton tujuh bulan tanpa henti. Banyak orang bilang ini tidak masuk di akal. Kita bawa Muri untuk menguji, benar tidak mereka mendatangi 435 desa," ungkapnya saat melepas tim medis di halaman Kantor DPC PDIP, Cibinong, Bogor, Kamis.
Adian berharap pengobatan yang dilakukan oleh tim medis tersebut bisa melampaui capaian dari gerakan serupa yang pernah ada, sehingga bisa tercatat oleh Muri.
"Saya berharap kepada Muri, kalau memang pernah melampaui lembaga lain silahkan dicatat," kata Adian yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Menurutnya, gerakan yang dilakukan dengan mengerahkan 43 ambulans itu akan melayani pengobatan untuk masyarakat, mulai dari penyakit bergejala, hingga pemeriksaan mata dengan pemberian kaca mata gratis. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar