Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menyambut positif penetapan tersangka terhadap kadernya yang juga Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen terkait kasus penganiayaan kepada wanita di SPBU.
Habibutokhman, mengatakan sejak awal dirinya sudah berharap agar Sukri ditangkap oleh pihak berwajib. Ia selaku anggota Komisi III DPR RI bahkan sudah meminta secara langsung ke Kapolda Sumatera Selatan untuk menangkap Sukri.
"Ya bagus saya juga minta kapolda saya WA pak kapolda 'pak itu tangkap segera pak' ya tangkap," kata Habiburokhman kepada wartawan dikutip Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, jika aparat penegak hukum kemarin lambat bergerak, pihak Gerindra sendiri yang akan menangkap dan membawa Sukri ke Polda.
"Kalau bapak enggak bisa tangkap, kami tangkap kami bawa ke polda supaya ditahan," tuturnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan persoalan viralnya penganiayaan yang dilakukan Sukri sudah pasti sampai ke meja ketua umum Partai Gerindra.
Namun, sebelum ketua umum bereaksi, jajaran Gerindra di bawah sudah melakukan inisiatif.
"Ya pasti tapi sebelum sampai meja pak ketun yang penting reaksi kita sudah pas saya sudah kontak pak kapolda supaya ditindak dan kuta langsung panggil hitungan jam langsung kita panggil," tandasnya.
Ditahan
Baca Juga: 2 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Warga Papua di Yogyakarta Menyerahkan Diri
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan usai ditangkap Selasa (23/8/2022) malam, anggota DPRD kota Palembang Syukri Zen resmi ditahan polisi. Dari proses pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Palembang diketahui jika tersangka Syukri Zen telah memenuhi syarat penahanan atas kasusnya.
"Tersangka MSZ ditahan setelah hasil gelar perkara dan pemeriksaan hari ini,” ujar Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.
Proses pemeriksaan yang dilakukan sedari Rabu (24/8/2022) pagi dilakukan setelah kasus penganiayaan tersebut diambilalih oleh Polrestabes Palembang.
Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen Sebelumnya telah menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8).
"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," katanya.
Ia menjelaskan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan dari yang bersangkutan setelah dijemput paksa pada Rabu (24/8) malam.
Berita Terkait
-
Segini Jumlah Kekayaan Syukri Zen, Anggota DPRD Viral Gegara Aniaya Wanita di SPBU
-
2 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Warga Papua di Yogyakarta Menyerahkan Diri
-
Pembunuh Purnawirawan TNI di Bandung akan Diperiksa Kembali Usai Hasil Otopsi Keluar
-
Sudah Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang yang Pukul Perempuan Terancam Dipecat Gerindra
-
Calon Presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto Akan Bertemu Jusuf Kalla di Kota Makassar
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya