Suara.com - Syukri Zen, anggota DPRD kota Palembang dari Fraksi Gerindra tengah ramai jadi perbincangan karena melakukan penganiayaan terhadap wanita di SPBU. Kejadian penganiayaan itu terjadi di Pom Bensin atau SPBU Demang Lebar Daun, Palembang pada 5 Agustus 2022 lalu.
Video Syukri Zen menganiaya wanita di SPBU tersebut memang baru viral belakangan ini. Atas tindakan itu Syukri Zen akan diberi sanksi tegas oleh Gerindra, bahkan terancam dipecat.
Tak kalah mencuri perhatian adalah sumber kekayaan Syukri Zen. Yuk simak sumber kekayaan Syukri Zen yang terancam dipecat karena menganiaya wanita di SPBU berikut ini.
Syukri Zen merupakan salah satu anggota DPRD Palembang yang bergabung dalam partai Gerindra dan menduduki komisi II DPRD kota Palembang. Ia merupakan politisi senior di partai Gerindra yang sudah tiga kali menduduki kursi legislatif.
Maka tak heran, harta kekayaan Syukri Zen bukan kaleng-kaleng. Dilansir dari website Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Syukri Zen dilaporkan punya total harta kekayaan sebesar Rp 3.026.000.000 pada tahun 2021. Harta kekayaan Syukri Zen itu meliputi:
1. Tanah dan Bangunan
Syukri Zen dilaporkan punya aset tanah dan bangunan di kota Palembang serta warisan senilai Rp 1.500.000.000. Ia juga memiliki tanah seluas 80.000 meter persegi dengan hibah akta Rp 800.000.000 sehingga totalnya menjadi Rp 2.300.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang yang Pukul Perempuan Terancam Dipecat Gerindra
Syukri Zen juga punya banyak kendaraan dengan nilai fantastis seperti mobil Honda CRV tahun 2011 senilai Rp. 200.000.000, motor Honda Astra Rp 3.000.000 dan mobil Toyota Minibus tahun 2017 senilai Rp 190.000.000. Total harta kekayaan Syukri Zen berupa alat transportasi mencapai Rp 393.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya dan Kas
Dilaporkan di LHKPN, Syukri Zen punya harta bergerak lainnya sebesar Rp 332.500.000. Selain itu jumlah kas dan setara kas senilai Rp 500.000. Dalam laporan ini Syukri Zen tidak mencatat adanya utang yang dimilikinya.
Sementara itu Syukri Zen sendiri telah mengungkap permohonan maaf. Ia minta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya yang menjadi viral secara nasional.
"Aku meminta maaf kepada masyarakat yang sebesar-besarnya, kepada yang bersangkutan aku juga meminta maaf yang sebesarnya," ucapnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang yang Pukul Perempuan Terancam Dipecat Gerindra
-
Partai Gerindra Marah Besar Lihat Kadernya Pukuli Wanita: Sukri Zen Kutu Kupret Tak Pantas Jadi Kader
-
Tak Hanya Dipidana, Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita di SPBU Terancam Dipecat dari Gerindra
-
Anggota DPRD Penganiaya Perempuan Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat Partai
-
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Netizen Gembira
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku