Suara.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo telah selesai digelar pada Kamis (25/8/2022).
Sidang tersebut berlangsung lama sekitar 16 jam hingga Jumat dini hari. Dalam sidang tersebut, 15 orang saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu saksi yang diperiksa dalam sidang tersebut adalah Richard Eliezer atau Bharada E. Ia merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.
Ia pula yang membongkar kasus ini dengan menjadi justice collaborator, sehingga Ferdy Sambo dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Karena itulah, kehadiran Bharada E dalam sidang etik Ferdy Sambo mendapatkan perlakuan khusus dari Polri, dengan tujuan untuk keselamatan dan keamannya.
Apa saja perlakuan khusus tersebut? Berikut ulasannya.
Memberikan keterangan secara virtual
Keterangan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinilai sangat penting sekaligus berisiko untuk keamanan dirinya.
Karena itu Polri memutuskan untuk menghadirkan Bharada E di persidangan etik terhadap Ferdy Sambo melalui virtual. Hal tersebut ditegaskan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, pada Kamis (25/8/2022).
"Iya Bharada E hadir melalui zoom," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Dapat perlindungan penuh dari LPSK
Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talpesy mengatakan,alasan kliennya memberikan keterangan secara daring ti sidang etik Ferdy Sambo adalah karena Bharada E merupakan justice collaborator dalam kasus ini.’
Dan sebagai justice collaborator, Bharada E mendapatkan perlindungan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Menurutnya, pemberian kesaksian secara daring oleh Bharada E merupakan perlindungan yang diberikan kepada Bharada E sebagai justice collaborator.
Mendapatkan pengawasan CCTV selama 24 jam
Berita Terkait
-
Sejumlah Media Asing Soroti Pemecatan Tidak Hormat Ferdy Sambo: Skandal Terbesar Pejabat Tinggi Polisi
-
Deolipa Yumara Sebut Kak Seto Pansos Karena Berupaya Lindungi Anak Ferdy Sambo: Anak di Jalanan Banyak Pak
-
Jadi Sanksi Terberat Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik, Apa Itu PTDH?
-
Diperiksa Kasus Brigadir J di Bareskrim, Istri Ferdy Sambo Kucing-kucingan sama Wartawan
-
Tanggapi Pemecatan Suami Putri Candrawathi, Dr Edi Hasibuan: Ferdy Sambo Akan Mengajukan Banding
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting