Suara.com - Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo diperiksa di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) hari ini. Putri Candrawathi sudah datang dan lagi diperiksa. Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan kejam dan berencana Brigadir J.
Menjadi tersangka, Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Keterangan Putri Candrawathi memang ditunggu-tunggu polisi. Terutama dalam mencari tahu motif pembunuhan kejam itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi ingin mengetahui ada tidaknya perbedaan atau perubahan keterangan para tersangka mengenai motif pembunuhan Yosua.
Motif di balik tindakan bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Listyo berujar laporan dari Putri Candrawathi yang memantik Ferdy untuk merencanakan pembunuhan Yosua.
Kucing-kucingan
Putri Candrawathi mengecoh wartawan saat datang tadi siang ke Bareskrim Polri.
Jurnalis Suara.com di lokasi, Rakha Arlyanto menceritakan mobil Kijang Innova berpelat B 1284 IR yang ditumpangi Putri terpantau tiba di Bareskrim pukul 10.50 WIB. Lalu awak media yang ada di lokasi mencoba mengejar mobil tersebut hingga ke bagian lobby utama Bareskrim.
Sayangnya mobil tersebut tetap melaju. Mobil itu sempat berhenti sejenak di depan lobby Bareskrim, pintu belakangan mobil Innova itu sempat terbuka sesaat lalu tertutup kembali. Diduga, Putri duduk di bangku belakang mobil tersebut.
Baca Juga: Waktu 3 Hari, Deadline Bagi Ferdy Sambo untuk Ajukan Banding Sidang Etik, Setelah Itu
Mobil itu kembali melaju ke arah pintu keluar Bareskrim. Tak berselang lama, pengacara Putri, Arman Hanis langsung menjumpai awak media.
Tiba-tiba, Arman menyampaikan Putri sudah tiba di Bareskrim dan sedang menjalani pemeriksaan. Setelahnya, Putri bakal langsung diperiksa oleh penyidik.
Apakah Putri Candrawathi ditahan?
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan proses penahanan terhadap Putri sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik.
"Penahanan merupakan kewenangan penyidik," kata Agus saat ditanyai perihal potensi penahanan Putri pasca proses pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (26/8/2022).
Tim khusus sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar