Suara.com - Dunia hiburan tengah dihebohkan dengan usaha hak paten Open Mic oleh pria bernama Ramon Papana. Banyak komika protes dengan aksi untung ini. Ramon Papana resmi mendaftarkan Open Mic ke Direktorat Kekayaan Intelektual sejak 5 Juni 2015 dengan nomor pendaftaran IDM000477953. Ramon Papana mendaftarkan Open Mic sebagai acara hiburan radio dan hiburan televisi miliknya.
Hak paten Open Mic ini awalnya diungkap kumpulan komika dari perkumpulan komunitas Stand Up Indonesia. Mereka menggugat merek dagang Open Mic.
Merk dagang ini sebenarnya sudah ada sejak 2013 dan dimiliki Ramon Papana.
Yang menjadi persoalan adalah, dengan adanya merk dagang Open Mic itu, para komika dan penyelenggara stand up komedi harus bayar Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar oleh pemilik dagang open mic.
Itu salah satunya diceritakan oleh komika Mo Sidik. Dia ditagih uang lisensi pada 2019 lalu.
"Saya kenanya tahun 2019. Kebetulan saya buka comedy club di Antasari," kata Mo Sidik, Kamis (25/8/2022) kemarin di di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat mendaftar gugatan.
"Terus terang, gara-gara itu saya dua sampai tiga minggu enggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya," ujar Mo Sidik.
Pandji Pragiwaksono bertemu Ramon Papana
Pandji Pragiwaksono mewakili para komika Stand Up Indonesia sudah sempat bertemu Ramon Papana sebelum memutuskan menggugat pembatalan merek Open Mic.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ramon Papana, Lelaki yang Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
"Saya sempat ngobrol sebenarnya sama dia," ungkap Pandji Pragiwaksono.
Dari pertemuan tersebut, Pandji Pragiwaksono sebenarnya melihat maksud baik Ramon Papana di balik keputusan mendaftarkan Open Mic sebagai merek dagang.
Namun pada kenyataannya, pendaftaran merek dagang Open Mic malah menyerang para komika sendiri. Dengan tidak adanya itikad baik dari Ramon Papana tentang hal itu, Pandji Pragiwaksono bersama para komika Stand Up Indonesia akhirnya memilih menggugat lewat pengadilan.
Pengertian open mic
Istilah open mic bukan barang baru. Di luar negeri, open mic sering dikatkan dengan public speaking. Namun seiring berkembang, istilah ini justru dipopulerkan dengan penampilan stand up comedy.
Biasanya, para penampil mendaftar dahulu untuk slot waktu atau giliran dengan host atau MC. Acara ini biasa digunakan para komedian dalam menunjukan bakatnya dalam stand-up comedy atau orang yang sedang belajar public speaking.
Berita Terkait
-
Kritik Pandji Pragiwaksono ke Zulhas di 2011: Daripada Tanam 1 Miliar Pohon, Mending Dijaga
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
The Founder 5 Siap Tampil di Istora, Panggung Terakhir Raditya Dika Cs?
-
Momen Kocak Saat Konferensi Pers, Raditya Dika Tak Tahu Kapan The Founder5 Vol.2 Digelar
-
The Founder5 Vol. 2 Digelar 14 Desember 2025: Misi Tuntaskan Cerita Menggantung di Tahun Lalu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global