Suara.com - Polda Metro Jaya bakal menangguhkan hukuman Masri, warga Pekanbaru yang menunggah ulang konten akun twitter @opposite6890, yang berisi tentang kasus Ferdy Sambo. Kekinian Ferdy Sambo sudah dipecat dari Polri melalui sidang majelis etik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut unggahan ulang Masri dianggap melanggar UU ITE.
“Akibat repost nya itu kan melanggar UU ITE,”kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).
Namun meski dianggap melanggar, kasus ini, lanjut Zulpan, bakal ditangguhkan lantaran beberapa pertimbangan yang mendasar dari aturan Kapolri tentang Restorative Justice.
“Sekarang saya sudah sampaikan bahwa kasus ini akan ditangguhkan,” ungkap Zulpan.
“Saya rasa ini masalahnya udah tidak perlu lagi dibesarkan ya tapi ini adalah sebagai warning juga bagi kita semua masyarakat di era digitalisasi saat ini yang serba terbuka namun ada batasan-batasan,” imbuhnya.
Zulpan menyebut tidak ada target lain, dalam perkara ini. Dalam hal ini, polisi tidak membidik siapa pemilik akun @opposite6890 dan penyebar pertama bagan “kekaisaran” Ferdy Sambo tentang konsorsium 303.
“Tidak ada. Ke depan udah ada solusi akan ada ditangguhkan oleh penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya, Zulpan menyebut pihaknya masih mempertimbangkan soal penangguhan Masri yang mengunggah ulang (repost) konten kasus bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Polri Pastikan Tak Akan Proses Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
"Terkait kasus ini, Polda Metro akan mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Zulpan, saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Namun demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pertimbangan penangguhan penahanan terhadap Masril.
Zulpan, dia membenarkan bahwa Masril telah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya selama 22 hari.
Masril diketahui ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.
Dia ditangkap oleh petugas pada 31 Juli 2022 di rumahnya Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.
Masril juga disebut memberi tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya.
Berita Terkait
-
Polri Pastikan Tak Akan Proses Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Dipecat Tak Terhormat, Pengacara Brigadir J Sebut Tindakan Polri Tepat: Polisi Pembunuh!
-
Satu Ingin Pengaruhi IPW di Kasus Sambo, Satunya Lagi Tidak, Ini Dua Anggota DPR yang Telepon Sugeng Teguh Santoso
-
Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Pengacara Brigadir J: Sesuai Harapan Keluarga
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial