Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan angka terkonfirmasi positif harian di Indonesia bertambah 4.170 kasus pada Sabtu hingga pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 yang diterima di Jakarta, Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus penularan harian tertinggi sebanyak 1.912 kasus, 713 orang sembuh, dan dua orang meninggal dunia.
Provinsi kedua dengan kasus penularan tertinggi harian, yakni di Jawa Barat sebanyak 879 kasus, 536 orang dinyatakan sembuh, dan nihil kasus kematian. Sedangkan Banten 462 orang terkonfirmasi positif, 266 jiwa sembuh, dan nihil kasus kematian.
Jawa Timur menjadi provinsi berikutnya yang melaporkan penambahan kasus terkonfirmasi positif harian sebanyak 298 kasus, 332 orang sembuh, dan dua kasus kematian. Jawa Tengah menjadi provinsi kelima tertinggi kasus terkonfirmasi positif harian pada Sabtu, yakni sebanyak 101 orang, 62 jiwa sembuh, dan dua kasus kematian.
Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 sebanyak 6.343.076 kasus. Angka kesembuhan bertambah 2.514 orang sehingga total mencapai 6.137.394. Adapun angka kematian bertambah 15 orang dan total sejak Maret 2020 sebanyak 157.493 jiwa.
Sementara jumlah kasus aktif bertambah 1.641 orang, spesimen yang diperiksa 81.575, dan yang dinyatakan suspek 6.021 jiwa pada Sabtu.
Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengharapkan agar proses pembelajaran tatap muka (PTM) yang saat ini tengah berjalan dimonitor dengan hati-hati mengingat masih ada risiko penularan.
"IDI tidak putus-putusnya mengatakan bahwa untuk PTM yang sudah 100 persen harus dimonitor hati-hati. Ikuti SKB empat menteri," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI, Erlina Burhan.
Erlina mengingatkan bahwa saat ini masih terdapat potensi penularan. Covid-19 juga tidak hanya masuk ke saluran pernapasan, tapi reseptor berada di lokasi lain, sehingga virus bisa ditemukan di bagian lain dari tubuh, bahkan Covid-19 bisa menyebabkan peradangan otot jantung atau myocarditis, yang jika tidak diatasi bisa berakibat fatal. (Antara)
Baca Juga: Tertinggi! Kasus Harian Covid-19 DKI Jakarta Bertambah Sebanyak 1.888 Kasus
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan