Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J hingga kini belum resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar settelah satu per satu fakta kasus Brigadir J terungkap, termasuk keterlibatan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yang diduga membuat skenario dan memberikan pernyataan palsu dalam kasus penembakan ini.
Sang istri, Putri Chandrawathi akhirnya menyusul menjadi tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu. Meski berstatus tersangka, Putri Candrawathi masih bisa menghirup udara bebas alias belum ditahan.
Simak inilah 5 fakta Putri Chandrawathi yang tidak ditahan sebagaimana telah dirangkum oleh tim Suara.com.
1. LPSK tak bisa lindungi
Putri Chandrawathi sempat meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya. Namun, asesmen LPSK yang dilakukan sebanyak 2 kali malah membuahkan hasil yang nihil.
Pihak LPSK pun mengungkap bahwa asesmen yang gagal membuat Putri tidak bisa mendapatkan perlindungan, sehingga LPSK mengaku bahwa kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada polisi, termasuk adanya rencana penahanan sejak LPSK mengumumkan soal hasil asesmen.
2. Polisi ungkap masalah kesehatan
Penetapan Putri sebagai tersangka yang diumumkan pada 19 Agustus 2022 lalu tidak serta merta membuatnya ditahan oleh pihak kepolisian. Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap bahwa di pemeriksaan pertama, Putri sedang menjalani perawatan intensif karena sakit yang dideritanya. Hal itu yang menjadi alasan Putri belum bisa ditahan.
3. Pemeriksaan memakan waktu 12 jam
Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Celah yang Bisa Membuat Ferdy Sambo Lolos dari Pasal 340 KUHP
Pemeriksaan Putri yang dilakukan selama 12 jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sempat dihentikan karena waktu yang sudah larut malam. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. "Dihentikan dulu untuk malam hari ini"jawab Dedi pada Jumat, (26/08/22) lalu.
4. Anak tidak bisa dijadikan alasan
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkap rencananya untuk mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi agar Putri tidak bisa mengajukan banding soal penahanannya karena masalah anak.
"Oke, kalau alasan anak, jangankan anak kecil, yang masih hamil saja, kalian (polisi) tangkap dan tahan. Tetapi jangan hukum dipermainkan dengan alasan mempunyai anak bayi," jelas Kamaruddin.
5. Diperiksa lagi minggu depan
Alasan kesehatan dan waktu yang terlalu larut membuat pemeriksaan Putri pada Jumat, (26/08/22) lalu harus ditunda hingga pekan ini. Rencananya, Putri akan kembali diperiksa pada 31 Agustus 2022 mendatang.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Celah yang Bisa Membuat Ferdy Sambo Lolos dari Pasal 340 KUHP
-
Kapolri Pastikan Rekonstruksi Kasus Brigadir J Transparan, 5 Tersangka Hadir
-
Heboh Wajah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tanpa Make Up, Netizen: Semua Akan Glowing Saat Punya Uang
-
Viral Video Lawas Ferdy Sambo Saat Masih Jadi Kadiv Propam, Publik Soroti Pistol Besar yang Digunakan
-
Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat di Internal Polri?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta