Suara.com - Pasukan bersenjata laras panjang dari Brimob menjaga ketat rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022). Pengamanan ini dilakukan menjelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB, terlihat empat anggota Brimob bersenjata laras panjang menjaga di sekitar area rumah dinas Ferdy Sambo. Sementara di gerbang utama terlihat pula anggota menjaga agar tidak sembarang orang bisa memasuki area Kompleks Polri Duren Tiga.
Di sisi lain, garis polisi atau police line nampak masih terpasang du sekeliling area rumah Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini sendiri dijadwalkan berlangsung di dua lokasi. Lokasi pertama yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut hanya berjarak sekitar 1 KM dari rumah dinasnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.
Terkecuali Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan. Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Selain menghadirkan kelima tersangka, penyidik bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, dan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Andi menyebut pihaknya akan memberikan pengamanan khusus terhadap tersangka Bharada E. Hal ini diberikan kepada yang bersangkutan selaku justice collaborator atau JC.
Baca Juga: Menguji Kepingan Fakta Pembunuhan Brigadir J Saat Rekonstruksi Di Saguling Dan Duren Tiga
"Iya (pengamanan khusus terhadap Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," katanya.
Berita Terkait
-
Bakal Bertemu Ferdy Sambo saat Rekonstruksi, Bharada E Dapat Pengamanan Ketat
-
Pecah! Stand Up Ananta Rispo, Bandingkan Kasus Ferdy Sambo dengan PKI: Sekarang Jenderal yang Bunuh Orang
-
Bakal Bertemu dengan Ferdy Sambo dkk, Bharada E Dapat Pengawalan Ketat
-
Tak Pernah Minta Maaf Pada Keluarga Brigadir J, Ahli Grafologi: Ferdy Sambo Memposisi Diri Lebih Tinggi Dari Orang Lain
-
Bharada E Bakal Dihadirkan Saat Rekonstruksi, LPSK Pastikan Pengawasan Melekat
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini