Suara.com - Seorang yang diduga mantan anggota Polwan melakukan klarifikasi terkait pemecatannya dari Polri.
Videonya viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @inimedanbungg.
Pada video tersebut seorang perempuan bernama Yuni Utami menyebutkan bahwa dirinya adalah seorang mantan anggota polwan di Polda Sulawesi Tengah.
Dia dipecat dari kepolisian karena disebut tak masuk kerja selama dua tahun, namun absennya Yuni ternyata bukan tanpa sebab.
"Di sini saya mau membantah secara tegas klarifikasi Polri yang mengatakan saya tidak masuk kantor selama dua tahun itu karena saya tidak mau dimutasi sebagai lantas Polres," ungkap Yuni.
Bukan karena mutasi, Yuni menyebutkan dia rupanya dipecat karena kasus yang ditanganinya.
"Alasan saya tidak masuk selama dua tahun berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012 di mana saya penyidik kasus tersebut," kata Yuni.
"Saya mendapat perintah dari oknum untuk membebaskan tersangka pemerkosaan dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya backing perwira," tambahnya.
Mendapat perintah tersebut, Yuni kemudian menolak dan membuatnya mendapat tekanan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Heboh Polisi Salat di Tengah Konser Musik, Warganet Sedih hingga Bawa-bawa Nama Ferdy Sambo
Yuni kemudian dimutasi ke Polres dan kasus pemerkosaan yang dia tangani diserahkan pada oknum yang memerintahkannya.
"Parahnya lagi saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat Polda tapi tidak mendapatkan respons yang baik dari institusi Polri," tutupnya.
Video yang diunggah pada Senin (29/8/2022) tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Sekarang sudah saatnya berani jujur. Pergunakan berbagai media agar mendapat perhatian publik. Berani jujur demi memberantas oknum-oknum benalu bangsa," komentar warganet.
"Setelah melihat videonya, saya mendapat kesimpulan berani jujur itu berisiko jadi pengangguran," imbuh warganet.
"Akhir-akhir ini makin ketahuan yah semuanya, kayaknya beneran ya," tambah lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen