Suara.com - Seorang yang diduga mantan anggota Polwan melakukan klarifikasi terkait pemecatannya dari Polri.
Videonya viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @inimedanbungg.
Pada video tersebut seorang perempuan bernama Yuni Utami menyebutkan bahwa dirinya adalah seorang mantan anggota polwan di Polda Sulawesi Tengah.
Dia dipecat dari kepolisian karena disebut tak masuk kerja selama dua tahun, namun absennya Yuni ternyata bukan tanpa sebab.
"Di sini saya mau membantah secara tegas klarifikasi Polri yang mengatakan saya tidak masuk kantor selama dua tahun itu karena saya tidak mau dimutasi sebagai lantas Polres," ungkap Yuni.
Bukan karena mutasi, Yuni menyebutkan dia rupanya dipecat karena kasus yang ditanganinya.
"Alasan saya tidak masuk selama dua tahun berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012 di mana saya penyidik kasus tersebut," kata Yuni.
"Saya mendapat perintah dari oknum untuk membebaskan tersangka pemerkosaan dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya backing perwira," tambahnya.
Mendapat perintah tersebut, Yuni kemudian menolak dan membuatnya mendapat tekanan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Heboh Polisi Salat di Tengah Konser Musik, Warganet Sedih hingga Bawa-bawa Nama Ferdy Sambo
Yuni kemudian dimutasi ke Polres dan kasus pemerkosaan yang dia tangani diserahkan pada oknum yang memerintahkannya.
"Parahnya lagi saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat Polda tapi tidak mendapatkan respons yang baik dari institusi Polri," tutupnya.
Video yang diunggah pada Senin (29/8/2022) tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Sekarang sudah saatnya berani jujur. Pergunakan berbagai media agar mendapat perhatian publik. Berani jujur demi memberantas oknum-oknum benalu bangsa," komentar warganet.
"Setelah melihat videonya, saya mendapat kesimpulan berani jujur itu berisiko jadi pengangguran," imbuh warganet.
"Akhir-akhir ini makin ketahuan yah semuanya, kayaknya beneran ya," tambah lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi