Suara.com - Kuasa Pengacara pihak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, sempat diusir oleh polisi ketika ingin melihat rekontruksi kasua pembunuhan kliennya. Atas peristiwa itu polisi buka suara dan memberikan alasan.
Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa pengacara korban tidak diwajibkan hadir dalam sebuah rekontruksi. Pihak -pihak yang dapat hadir hanya tim penyidik, Jaksa Penuntut Umum, para tersangka serta saksi yang diwajibkan menyaksikan sebuah adegan rekontruksi.
"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
"Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulangatau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,"tegas Andi
Maka itu, Andi menegaskan hanya pengacara tersangka yang diperkenankan untuk menghadiri sebuah rekontruksi.
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,"imbuhnya
Sebelumnya, pengacara pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, merasa kecewa tak bisa melihat langsung adegan rekontruksi kasus pembunuhan kliennya. Padahal, Kamaruddin beserta timnya sudah datang sejak pagi hari.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik," kata Kamaruddin kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum. Merasa tak diterima di lokasi, Kamaruddin dan timnya pun memutuskan balik kanan.
Baca Juga: Momen Ferdy Sambo Jalani Rekonstruksi Dengan Tangan Diborgol Dan Pakai Baju Tahanan
"Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga nggak tahu. Dari pada kami hanya duduk saja tidak ada guna nya lebih baik kami pulang," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyinggung perihal dirinya sempat diusir oleh seorang polisi berpangkat Kombes Pol sewaktu hendak menyaksikan rekontruksi tersebut.
"Tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat, dia gunakan Kombes Polnya mengusir kita. Daripada kita diusir nggak berguna mending kita cari kegiatan lain yang lebih berguna," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Jalani Rekonstruksi Dengan Tangan Diborgol Dan Pakai Baju Tahanan
-
Saat Ferdy Sambo Tampil Berbaju Tahanan Tampak Santai Duduk di Kursi
-
Merasa Dimusuhi karena Diusir Polisi, Pengacara Brigadir J Ancam Adukan Dirtipidum Bareskrim ke Jokowi dan DPR
-
Kedua Tangan Ferdy Sambo Diborgol Saat Peragakan Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Tiba Di Rumah Jalan Saguling
-
Pakaian Serba Putih Putri Chandrawathi Saat Rekonstruksi Jadi Sorotan, Begini Penjelasannya Menurut Psikologi Warna
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf