Suara.com - Apakah Anda sudah tahu, bahwa semua masyarakat tanpa terkecuali bisa membuka usaha SPBU asal memiliki modal? Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum alias SPBU merupakan lembaga penyalur yang dibangun di atas sebidang tanah dan memiliki fasilitas SPBU dengan rancangan, desain, dan spesifikasi teknis yang telah disetujui oleh Pertamina.
SPBU digunakan untuk menyalurkan dan juga memasarkan BBM dan atau produk lain dengan menggunakan merek dagang Pertamina serta dapat digunakan untuk pengelolaan bisnis NFR (Non Fuel Retail).
Seperti apa bentuk kerjasama Pertamina, dan apa saja syarat buka usaha SPBU Pertamina 2022?
Setidaknya ada dua bentuk kerjasama yang ditawarkan untuk masyarakat yang ingin bisnis SPBU, sebagaimana dilansir dari situs resmi Pertamina. Kerjasama yang pertama adalah CODO (Company Owned Dealer Operated) dan yang kedua DODO (Dealer Owned Dealer Operated).
SPBU CODO Pertamina adalah SPBU sebagai bentuk kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan pihak-pihak tertentu, antara lain adalah kerja sama pemanfaatan lahan milik perusahaan maupun individu untuk dibangun SPBU Pertamina.
Sementara SPBU DODO adalah SPBU bentuk kerja sama di mana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra.
Persyaratan Menjadi Mitra Pertamina
Baca Juga: 28 SPBU di Sulsel Disanksi Akibat Timbun BBM Subsidi Hingga Penyimpangan Konsumen
1. Calon mitra harus berbentuk Badan Usaha.
2. Mempersiapkan beberapa dokumen penting, termasuk identitas, rekening koran, bukti kepemilikan lahan, dan lain sebagainya.
3. Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT), dan TDP.
4. Rekening koran 1 tahun terakhir atau bukti deposito atas nama pemilik/badan usaha.
5. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
6. Fotokopi bukti kerjasama dengan PT Pertamina (Persero) (jika ada).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!