Suara.com - Kuasa keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak harus gigit jari lantaran mengaku diusir oleh penyidik Bareskrim Polri saat tengah menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Adapun sang pengacara tersebut kala itu hendak turut menyaksikan rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J yang digelar di TKP yakni kediaman eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Akhirnya, Kamaruddin dan pihaknya harus pulang tanpa berkesempatan menyaksikan reka ulang adegan mendiang putra kliennya.
"Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang," kata Kamaruddin Simanjuntak di TKP.
Berikut sederet fakta terkait pengusiran Kamaruddin Simanjuntak dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Hanya penyidik yang boleh masuk area rekonstruksi
Kamaruddin dibuat kecewa lantaran diusir dari area TKP pembunuhan Brigadir J oleh pihak penyidik kepolisian. Ia mengaku saat itu dihadang oleh seorang tim penyidik.
Kemudian sosok tersebut menegaskan bahwa hanya pihak penyidik yang boleh masuk ke ruangan TKP. Padahal, Kamaruddin dan timnya telah datang ke TKP sejak pagi hari.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik," kata Kamaruddin kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Gunakan Pakaian Berbeda dari Tiga Tersangka Lainnya, Begini Penampilan Putri Chandrawathi
Sayangkan pengacara tersangka boleh masuk
Lebih lanjut, Kamaruddin juga merasa janggal lantaran pengacara dari pihak tersangka boleh masuk ke area rekonstruksi. Berkat hal tersebut, Kamarrudin merasa bahwa pihaknya dimusuhi.
Akhirnya, Kamaruddin memutuskan agar ia dan pihaknya pulang dan melakukan aktivitas lainnya.
"Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM boleh. Berarti kami dimusuhi. Dari pada kami dimusuhi, masih banyak kegiatan berharga, lebih baik kami pulang. Toh percuma kami di sini tidak bisa melihat apapun," kata Kamarrudin.
Sebut sebagai pelanggaran hukum
Tak tanggung-tanggung, pengacara keluarga mendiang Brigadir Yosua tersebut menilai bahwa pengusiran tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Berita Terkait
-
Gunakan Pakaian Berbeda dari Tiga Tersangka Lainnya, Begini Penampilan Putri Chandrawathi
-
Perankan Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E Dapat Dukungan Dari Netizen: Bongkar
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo dan Pemeran Pengganti Nopriansyah Yosua Peragakan Adegan di Ranjang
-
Mewahnya Isi Rumah Ferdy Sambo, Ada Lift dan Tas Mewah Putri Candrawathi Berjejer di Lemari Kaca
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Saguling, Ferdy Sambo Sempat Peluk Putri Candrawathi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan