Suara.com - Kuasa keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak harus gigit jari lantaran mengaku diusir oleh penyidik Bareskrim Polri saat tengah menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Adapun sang pengacara tersebut kala itu hendak turut menyaksikan rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J yang digelar di TKP yakni kediaman eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Akhirnya, Kamaruddin dan pihaknya harus pulang tanpa berkesempatan menyaksikan reka ulang adegan mendiang putra kliennya.
"Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang," kata Kamaruddin Simanjuntak di TKP.
Berikut sederet fakta terkait pengusiran Kamaruddin Simanjuntak dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Hanya penyidik yang boleh masuk area rekonstruksi
Kamaruddin dibuat kecewa lantaran diusir dari area TKP pembunuhan Brigadir J oleh pihak penyidik kepolisian. Ia mengaku saat itu dihadang oleh seorang tim penyidik.
Kemudian sosok tersebut menegaskan bahwa hanya pihak penyidik yang boleh masuk ke ruangan TKP. Padahal, Kamaruddin dan timnya telah datang ke TKP sejak pagi hari.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik," kata Kamaruddin kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Gunakan Pakaian Berbeda dari Tiga Tersangka Lainnya, Begini Penampilan Putri Chandrawathi
Sayangkan pengacara tersangka boleh masuk
Lebih lanjut, Kamaruddin juga merasa janggal lantaran pengacara dari pihak tersangka boleh masuk ke area rekonstruksi. Berkat hal tersebut, Kamarrudin merasa bahwa pihaknya dimusuhi.
Akhirnya, Kamaruddin memutuskan agar ia dan pihaknya pulang dan melakukan aktivitas lainnya.
"Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM boleh. Berarti kami dimusuhi. Dari pada kami dimusuhi, masih banyak kegiatan berharga, lebih baik kami pulang. Toh percuma kami di sini tidak bisa melihat apapun," kata Kamarrudin.
Sebut sebagai pelanggaran hukum
Tak tanggung-tanggung, pengacara keluarga mendiang Brigadir Yosua tersebut menilai bahwa pengusiran tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Berita Terkait
-
Gunakan Pakaian Berbeda dari Tiga Tersangka Lainnya, Begini Penampilan Putri Chandrawathi
-
Perankan Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E Dapat Dukungan Dari Netizen: Bongkar
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo dan Pemeran Pengganti Nopriansyah Yosua Peragakan Adegan di Ranjang
-
Mewahnya Isi Rumah Ferdy Sambo, Ada Lift dan Tas Mewah Putri Candrawathi Berjejer di Lemari Kaca
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Saguling, Ferdy Sambo Sempat Peluk Putri Candrawathi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka