Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sempat ditukar dengan pemeran pengganti saat rekontruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkap Ferdy dan Putri menolak berada satu adegan dengan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E. Sekedar informasi, dalam adegan rekontruksi diperlihatkan Ferdy Sambo dan istrinya diperankan oleh pemeran pengganti saat berbincang dengan Bharada E.
"FS dan PC untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2022).
Dalam hal ini, kata Andi, Ferdy dan Putri menolak menerima keterangan yang disampaikan Bharada E sewaktu rekonstruksi.
"Mereka menolak keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi. Akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA penolakan," imbuh Andi.
Peluk dan Cium Istri di Sofa
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo sempat memeluk dan mencium istrinya, Putri Candrawathi saat memperagakan adegan rekonstruksi di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Pelukan itu terjadi ketika Ferdy dan istrinya beradegan di sofa. Keduanya memperagakan saat berkomunikasi di lantai tiga.
Usut punya usut, setelah adegan tersebut Ferdy Sambo dan Putri sempat digantikan oleh pemeran pengganti. Adegan tersebut disiarkan melalui tayangan Polri TV, Selasa (30/8/2022).
Ferdy Sambo memperagakan adegan berkomunikasi dengan pihak lain seusai memeluk dan mencium istrinya saat duduk bareng di sofa. Setelahnya, Sambo tampak mengangkat HT yang berada di tangan kanannya dan berbicara sedikit.
Adegan itu dilakukan di sebuah ruangan di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo.
Kemudian, adegan dilanjutkan dengan menampilkan Putri Candrawathi duduk yang diganti oleh pemeran pengganti yang menggunakan jilbab. Di sampingnya, Ferdy Sambo ikut duduk dan digantikan juga oleh pemeran pengganti. Keduanya tampak berbincang dengan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E yang menggunakan baju tahanan.
Berita Terkait
-
Adegan Rekonstruksi di Rumah Dinas: Glock 26 Terjatuh saat Turun Mobil, Ferdy Sambo Larang Ajudannya Pungut Senpinya
-
Usai Peluk dan Cium Istrinya di Sofa saat Rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Putri Ditukar Pemeran Pengganti
-
Jika Pertimbangan Polisi Bukan karena Ini, Desmond Gerindra Anggap Aneh Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan
-
Terungkap Kemewahan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi: Rumah Dilengkapi Lift, Tas Mewah Istri Berjejer di Lemari Kaca
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini