Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan perbedaan hasil investigasinya dengan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar pada hari ini, Selasa (30/8/2022) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai mengawal jalannya rekonstruksi.
"Satu yang jelas, kalau ngomong perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji lagi," kata Taufan kepada wartawan.
Dia juga mengungkapkan, pada rekonstruksi ini harus digelar dengan 78 adegan, namun hanya 74 adegan yang diperagakan.
"Tapi kemudian jadi 74, itu yang kemudian juga kita teliti satu persatu, soal kesesuaian dengan kronologi yang kami miliki," ujarnya.
Dalam rekonstruksi, selain dihadiri lima tersangka dan penyidik Tim Khusus Polri, turut dihadiri Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas. Ketiga lembaga hadir untuk mengawal jalannya rekonstruksi.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, total adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi sejumlah 78 adegan. Dari total tersebut, 16 adegan di antaranya merupakan reka peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Rincian di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pd tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022)," kata Andi kepada wartawan.
Sedangkan, 35 adegan lainnya yang meliputi adegan peristiwa sesaaat dan setelah pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua Selama 7,5 jam Memperagakan 74 Adegan
Kemudian ada 27 adegan lainnya memperagakan detik-detik peristiwa pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April