Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kunci keberhasilan pengendalian inflasi ditentukan dari agregat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, Mendagri meminta seluruh provinsi dan kabupaten/kota bergerak melakukan penanganan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Jadi tidak bisa mengandalkan pemerintah pusat sendiri yang bekerja,” ujar Mendagri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (30/8/2022).
Mendagri mengatakan, apabila bupati dan wali kota mampu mengatasi inflasi atau ketersediaan stabilitas pangan di daerahnya masing-masing, maka tugas pemerintah provinsi akan lebih ringan. Kondisi ini juga berlaku ketika gubernur mampu mengatasi inflasi dan ketersediaan pangan di daerahnya, maka kebutuhan intervensi pemerintah pusat dalam melakukan penanganan akan lebih sedikit.
Di lain sisi, lanjut Mendagri, Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) bakal mengumumkan laju inflasi di masing-masing daerah, utamanya di tingkat provinsi setiap bulannya. Upaya ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kinerja masing-masing provinsi. Nantinya, kata Mendagri, daerah dengan penanganan yang memuaskan akan diberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.
“Jadi kita tahu nanti mana provinsi yang tinggi mana yang rendah. (Inflasinya) yang tinggi ya salah satu ukuran indikator kepala daerahnya kurang perform, buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan. Biar masyarakat melihat siapa pemimpin yang bagus siapa yang tidak,” terang Mendagri.
Tak hanya itu, Mendagri juga meminta pemerintah provinsi agar mengumumkan persentase inflasi di kabupaten/kota setiap bulannya. Langkah tersebut dilakukan agar bupati dan wali kota bekerja mengendalikan laju inflasi di daerahnya masing-masing.
“Dengan diumumkan persentase kabupaten/kota maka kita juga bisa membaca nanti, oh di daerah ini yang bagus, inflasinya terkendali, kepala daerahnya top. Yang ini (angka) inflasi jauh sekali, tidak terkendali,” ungkap Mendagri.
Selain itu, bagi daerah yang laju inflasinya tinggi nantinya akan didatangi tim untuk mengetahui persoalan yang dihadapi. Apabila daerah tersebut dipimpin oleh seorang penjabat kepala daerah, penanganan inflasi itu juga akan menjadi salah satu bahan evaluasi kinerja. Bukan tak mungkin, hal itu juga menjadi pertimbangan untuk mengganti penjabat yang bersangkutkan.
“Kalau dia bukan dari Pj. (penjabat) dari Pilkada kita berikan warning, supaya masyarakat paham, bahwa apa pemimpin seperti ini mau dipilih,” tegas Mendagri.
Baca Juga: Ketua Federal Reserve Pidato Soal Inflasi, Harga Emas Turun 1,22 Persen
Dalam kesempatan itu, Mendagri secara tegas meminta kepala daerah memprioritaskan penanganan inflasi. Meski masih tergolong ringan dan dapat terkendali, Mendagri meminta kepala daerah tak menyepelekan isu inflasi.
Mendagri juga membeberkan berbagai langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) dalam menangani inflasi. Upaya itu seperti dengan mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan. Selain itu, Pemda perlu mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tetap sasaran ke masyarakat tidak mampu. Kemudian, Pemda juga perlu melaksanakan gerakan penghematan energi.
Pemda juga dapat menggalakkan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen seperti cabai, bawang, dan komoditas lainnya sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga. Pemda juga perlu membangun kerja sama antardaerah dalam memenuhi kekurangan komoditas. Selain itu, Pemda diminta agar mengintensifkan jaring pengaman sosial, baik dari Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran bantuan sosial (bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), maupun bansos dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Mendagri meminta kepala daerah beserta pejabat di daerah berhati-hati dalam melakukan komunikasi kepada publik. Kepala daerah harus memastikan pihaknya bekerja keras untuk mengendalikan inflasi, namun tak lantas membuat masyarakat menjadi panik. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, karena inflasi masih relatif aman dan terkendali.
“Jangan membuat mereka panik, karena sentimen panik masyarakat itu akan bisa men-trigger yang kontraproduktif, misalnya terjadinya panic buying,” tandas Mendagri.
Berita Terkait
-
Kenaikan Harga BBM Harus Memperhitungkan Inflasi, Pengamat: Jangan Lebih dari 25 Persen
-
Rugikan Negara, Ini Penjelasan Mengenai Bahaya Inflasi
-
Apa Itu Inflasi? Pahami Pengertian, Penyebab dan Dampak Bahayanya
-
Mendagri Tito : Perlunya Langkah-langkah Antisipatif Tangani Lonjakan Inflasi
-
Pemkab Bekasi Lakukan Ini untuk Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?