Suara.com - Sebuah bangunan di Jalan Warung Jati Barat I RT. 06 RW. 03, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan roboh pada Rabu (31/8/2022) . Insiden itu terjadi pada pukul 12.00 WIB.
Pantauan Suara.com di lokasi, reruntuhan bangunan yang roboh itu masih berada di lokasi kejadian. Sebagian warga yang tidak terdampak atas kejadian itu terlihat masih berada di lokasi.
Sebagian warga ada yang membersihkan sisa-sisa debu dari bangunan yang roboh tersebut. Pasalnya, bangunan roboh itu menghasilkan debu yang menempel di rumah-rumah maupun jalanan. Bangunan yang roboh itu terdiri dari 8 kamar indekos dan dua petak kontrakan.
Seorang warga menyatakan, saat kejadian para penghuni indekos sedang tidak ada di lokasi karena pergi bekerja.
"Pas kejadian para penghuni indekos lagi nggak ada di sini. Mungkin lagi kerja," kata warga bernama Meri saat dijumpai di lokasi kejadian, Rabu sore.
Petugas dari Dinas Sosial Jakarta Selatan juga terlihat datang ke lokasi kejadian. Mereka membawa bantuan mulai dari tikar, beras, hingga keperluan lain bagi warga terdampak.
Petugas pemadam kebakaran dari Sektor VII Kecamatan Pancoran yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi berlangsung sejak pukul 12.30 WIB dan dinyatakan selesai pada pukul 12.50 WIB.
Perwira piket bernama Moch. Arief menyampaikan, objek yang roboh adalah bangunan yang digunakan untuk kontrakan dan indekos. Adapun luas bangunan kurang lebih 47 meter.
Kejadian bermula saat saksi bernama Ibu Dahlan mendengar suara bahwa bangunan akan segera rubuh. Dia segera memanggil pemilik rumah dan memberi informasi pada para penghuni untuk segera keluar.
Baca Juga: Selidiki Penyebab Bangunan Roboh di Johar Baru, Polres Jakpus Tunggu Hasil Labfor
"Tidak lama kemudian bangunan ambruk, Ibu Dahlan melaporkan ke SSC 41 lalu di teruskan ke Sektor Pancoran," kata Arief dalam keterangannya.
Arief mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Adapun kerugian imbas dari peristiwa itu mencapai Rp. 500 juta.
"Objeknya kontrakan dan kos-kosan dengan luas kurang lebih 47 meter. Kerugian kurang lebih 500 juta. Korban jiwa nihil," ucap Arief.
Berita Terkait
-
Selidiki Penyebab Bangunan Roboh di Johar Baru, Polres Jakpus Tunggu Hasil Labfor
-
Pemkot Jakpus Tutup Sementara 2 Jalan Terdampak Bangunan Roboh di Johar Baru
-
Bangunan Roboh di Johar Baru Diduga Karena Galian Saluran Air Proyek Pemprov DKI
-
Berawal dari Galian Saluran Air, Ini Kronologi Bangunan Roboh di Johar Baru yang Tewaskan Satu Orang
-
Ungkap Penyebab Rumah Roboh di Johar Baru yang Tewaskan 1 Warga, BPBD: Kelalaian Petugas Proyek Saluran Air
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga