Suara.com - Eksekusi Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada saat rekontruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jakarta Selatan, ada dua versi, yakni versi Ferdy Sambo dan versi Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menilai perbedaan versi dalam rekontruksi itu dapat memperberat hukuman salah satu tersangka.
"Oh iya (bisa memberatkan), misalnya Ricard mengatakan bukan hanya dia yang nembak tapi juga Ferdy Sambo. Sementara yang satunya lagi, enggak saya cuma menyuruh dia," kata Taufan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Sebab, menurut Taufan proses eksekusi Brigadir J punya peran penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Kedua versi eksekusi Brigadir J itu akan diuji di meja hijau.
"Itu perbedaan yang cukup subtantif. Nanti di pengadilan mereka punya hak untuk membantah keterangan yang lain, tapi hakim akan memutuskan berdasarkan tuntutan yang dibuat oleh jaksa," ungkap Taufan.
Polri meragakan dua adegan versi berbeda ketika nyawa Brigadir J dihabisi. Adegan tersebut diperagakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam adegan pertama, Brigadir J yang diperagakan pemeran pengganti berlutut dan memohon kepada Bharada E agar tidak ditembak. Adegan itu diperagakan di ruang tamu dekat tangga menuju lantai dua rumah dinas Sambo.
Sayangnya, adegan penembakkan tidak ditunjukkan secara detail dalam YouTube Polri TV, Selasa (30/8). Sesaat kemudian, Brigadir J sudah diperlihatkan terkapar di dekat tangga.
Baca Juga: Komnas HAM: Brigadir J Diancam Dibunuh Oleh Kuat Maruf Terkonfirmasi Saat Rekonstruksi
Versi kedua, Ferdy Sambo mengarahkan senjata api jenis Glock-17 ke arah Brigadir J. Kala itu, Brigadir J memohon untuk tidak dieksekusi.
Brigadir J pun tersungkur di dekat anak tangga menuju lantai dua rumah dinas Sambo. Selanjutnya, Ferdy Sambo memperagakan menembakkan sejumlah peluru ke arah dinding antara tangga menuju lantai dua agar menunjukkan seolah-olah terjadi baku tembak.
Menanggapi hal tersebut, Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan semua versi eksekusi Brigadir J diperagakan saat rekontruksi.
"Semua pihak diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan. Apa yang dia rasakan dan apa yang dialami pada saat kejadian," kata Andi kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026