Suara.com - Youtuber Pratiwi Noviyanthi belum lama ini dipolisikan perempuan berinisial P (47) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
P merupakan tante dari bocah bernama R yang dirantai oleh ayah kandungnya di Bekasi, Jawa Barat. P tidak terima dengan konten yang diunggah Pratiwi ke Youtube pada 31 Juli 2022. Pratiwi dinilai tidak sukarela memberikan bantuan dan diduga demi kepentingan konten.
Pratiwi dan pengacaranya kemudian merespons laporan P. Pertama, dia menyatakan tidak pernah berjanji memberikan bantuan kepada R seperti yang diungkapkan P.
"Di sini saya nyatakan bahwa pada saat saya DM (direct message Instagram) ibu P, itu tidak pernah menjanjikan berupa bantuan. Karena selama ini saya hanya relawan. Ketika saya ingin membantu, saya tentunya harus melihat kondisi orang tersebut dulu," ujar Pratiwi di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Dia menyebut sebenarnya R saat ini sudah diurus oleh panti sosial. Kondisi bocah itu sudah membaik setelah sebelumnya seperti tak diurus oleh kedua orang tuanya, katanya.
Nenek dari R sudah menyanggupi untuk mengurus bocah tersebut.
"Sekarang kalau saya mau berikan bantuan dalam bentuk apa? Adik R saat ini sudah diurus dengan baik oleh pemerintah di panti," katanya.
"Harusnya saya membalik melapor adanya pencemaran nama baik dari ibu P ke salah satu orang dengan menyebut nama saya, Pratiwi Novianthi, yang katanya saya menjanjikan memberikan bantuan," Pratiwi menambahkan.
Pratiwi mengatakan juga bahwa dia mendapati P kerap meminta bantuan dari pihak lain selain dirinya. Mulai dari Anggota DPRD, KPAI, pemerhati anak Kak Seto, dan lainnya.
Baca Juga: Manajer Youtuber Turah Parthayana Bersaksi Soal Dugaan Nana Selingkuh dan Gelapkan Uang
"Saya punya videonya dia bahkan, mohon maaf seperti menjelekkan pihak yang sudah memberikan bantuan berupa barang," tuturnya.
Kuasa hukum Febrian Willy Atmaja mengatakan sampai saat ini belum menerima pemberitahuan apapun dari penyidik kepolisian soal laporan P.
Ia mempertimbangkan akan melaporkan balik karena pernyataan P di media massa dinilai telah merugikan Pratiwi.
"Sampai saat ini kita belum terima bukti laporannya. Klien saya juga belum pernah dipanggil ke pihak kepolisian. Tapi nanti perjalanannya ini kami akan melakukan upaya hukum terkait masalah pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh klien saya," ucap Febrian.
"Karena ini sangat mengganggu untuk kinerja aktivitas klien saya membantu kepada masyarakat yang membutuhkan," dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Single Mom Sukses, Ria Ricis Hadiahi Diri dengan Mobil Baru
-
Niat Mulia Bobon Santoso, Rela Jual Aset di Bali Seharga Rp5 Miliar Demi Bangun Sekolah di Papua
-
Ingatkan Menteri Baru Prabowo, Ferry Irwandi: Jangan Lagi Ada Kata-Kata Merendahkan Masyarakat
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Viral Aisar Khalied Bikin Konten di Pemakaman Affan, Panen Hujatan Warganet
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah