Suara.com - Youtuber Pratiwi Noviyanthi belum lama ini dipolisikan perempuan berinisial P (47) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
P merupakan tante dari bocah bernama R yang dirantai oleh ayah kandungnya di Bekasi, Jawa Barat. P tidak terima dengan konten yang diunggah Pratiwi ke Youtube pada 31 Juli 2022. Pratiwi dinilai tidak sukarela memberikan bantuan dan diduga demi kepentingan konten.
Pratiwi dan pengacaranya kemudian merespons laporan P. Pertama, dia menyatakan tidak pernah berjanji memberikan bantuan kepada R seperti yang diungkapkan P.
"Di sini saya nyatakan bahwa pada saat saya DM (direct message Instagram) ibu P, itu tidak pernah menjanjikan berupa bantuan. Karena selama ini saya hanya relawan. Ketika saya ingin membantu, saya tentunya harus melihat kondisi orang tersebut dulu," ujar Pratiwi di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Dia menyebut sebenarnya R saat ini sudah diurus oleh panti sosial. Kondisi bocah itu sudah membaik setelah sebelumnya seperti tak diurus oleh kedua orang tuanya, katanya.
Nenek dari R sudah menyanggupi untuk mengurus bocah tersebut.
"Sekarang kalau saya mau berikan bantuan dalam bentuk apa? Adik R saat ini sudah diurus dengan baik oleh pemerintah di panti," katanya.
"Harusnya saya membalik melapor adanya pencemaran nama baik dari ibu P ke salah satu orang dengan menyebut nama saya, Pratiwi Novianthi, yang katanya saya menjanjikan memberikan bantuan," Pratiwi menambahkan.
Pratiwi mengatakan juga bahwa dia mendapati P kerap meminta bantuan dari pihak lain selain dirinya. Mulai dari Anggota DPRD, KPAI, pemerhati anak Kak Seto, dan lainnya.
Baca Juga: Manajer Youtuber Turah Parthayana Bersaksi Soal Dugaan Nana Selingkuh dan Gelapkan Uang
"Saya punya videonya dia bahkan, mohon maaf seperti menjelekkan pihak yang sudah memberikan bantuan berupa barang," tuturnya.
Kuasa hukum Febrian Willy Atmaja mengatakan sampai saat ini belum menerima pemberitahuan apapun dari penyidik kepolisian soal laporan P.
Ia mempertimbangkan akan melaporkan balik karena pernyataan P di media massa dinilai telah merugikan Pratiwi.
"Sampai saat ini kita belum terima bukti laporannya. Klien saya juga belum pernah dipanggil ke pihak kepolisian. Tapi nanti perjalanannya ini kami akan melakukan upaya hukum terkait masalah pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh klien saya," ucap Febrian.
"Karena ini sangat mengganggu untuk kinerja aktivitas klien saya membantu kepada masyarakat yang membutuhkan," dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Prinsip Dilanggar, Manohara Pilih Putuskan Youtuber Kristian Hansen
-
Rahang Patah Usai KO dari Anthony Joshua, Jake Paul Pamer Gepokan Duit dan Pistol Emas
-
Biodata dan Agama Fiki Naki, Resmi Menikahi Tinandrose
-
Permintaan Maaf Nessie Judge Soal Foto Junko Furuta Banjir Dukungan, Begini Reaksi Warganet Jepang
-
5 Konten Terpopuler Nessie Judge, Kini Viral Karena Kontroversi Junko Furuta
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi