Suara.com - Youtuber Pratiwi Noviyanthi belum lama ini dipolisikan perempuan berinisial P (47) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
P merupakan tante dari bocah bernama R yang dirantai oleh ayah kandungnya di Bekasi, Jawa Barat. P tidak terima dengan konten yang diunggah Pratiwi ke Youtube pada 31 Juli 2022. Pratiwi dinilai tidak sukarela memberikan bantuan dan diduga demi kepentingan konten.
Pratiwi dan pengacaranya kemudian merespons laporan P. Pertama, dia menyatakan tidak pernah berjanji memberikan bantuan kepada R seperti yang diungkapkan P.
"Di sini saya nyatakan bahwa pada saat saya DM (direct message Instagram) ibu P, itu tidak pernah menjanjikan berupa bantuan. Karena selama ini saya hanya relawan. Ketika saya ingin membantu, saya tentunya harus melihat kondisi orang tersebut dulu," ujar Pratiwi di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Dia menyebut sebenarnya R saat ini sudah diurus oleh panti sosial. Kondisi bocah itu sudah membaik setelah sebelumnya seperti tak diurus oleh kedua orang tuanya, katanya.
Nenek dari R sudah menyanggupi untuk mengurus bocah tersebut.
"Sekarang kalau saya mau berikan bantuan dalam bentuk apa? Adik R saat ini sudah diurus dengan baik oleh pemerintah di panti," katanya.
"Harusnya saya membalik melapor adanya pencemaran nama baik dari ibu P ke salah satu orang dengan menyebut nama saya, Pratiwi Novianthi, yang katanya saya menjanjikan memberikan bantuan," Pratiwi menambahkan.
Pratiwi mengatakan juga bahwa dia mendapati P kerap meminta bantuan dari pihak lain selain dirinya. Mulai dari Anggota DPRD, KPAI, pemerhati anak Kak Seto, dan lainnya.
Baca Juga: Manajer Youtuber Turah Parthayana Bersaksi Soal Dugaan Nana Selingkuh dan Gelapkan Uang
"Saya punya videonya dia bahkan, mohon maaf seperti menjelekkan pihak yang sudah memberikan bantuan berupa barang," tuturnya.
Kuasa hukum Febrian Willy Atmaja mengatakan sampai saat ini belum menerima pemberitahuan apapun dari penyidik kepolisian soal laporan P.
Ia mempertimbangkan akan melaporkan balik karena pernyataan P di media massa dinilai telah merugikan Pratiwi.
"Sampai saat ini kita belum terima bukti laporannya. Klien saya juga belum pernah dipanggil ke pihak kepolisian. Tapi nanti perjalanannya ini kami akan melakukan upaya hukum terkait masalah pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh klien saya," ucap Febrian.
"Karena ini sangat mengganggu untuk kinerja aktivitas klien saya membantu kepada masyarakat yang membutuhkan," dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Black Channel Jadi Anime TV, Kisah YouTuber Iblis Ungkap Sisi Gelap Manusia
-
Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!
-
Nama Besar YouTube Indonesia, Tara ArtsGema Show Guncang Marapthon!
-
Film Taneuh Kalaknat: Suguhkan Horor Found-Footage ala YouTuber
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733