Suara.com - Jack Ahearn, warga negara Australia yang sudah sering bepergian ke Indonesia sejak tahun 2016 mengaku kehilangan kesabarannya.
Di akun Instagramnya, ia menumpahkan kekecewaannya kepada KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dan Indonesia International Marathon yang belum juga menepati pembayaran hadiah yang telah dijanjikan.
"Saya memenangkan hadiah ini, tapi Indonesia International Marathon gagal membayarkannya kepada saya dan pemenang kategori internasional lainnya."
Bersama dengan tulisan kekecewaaannya, ia mengunggah foto plakat kemenangannya.
Di sana tertera angka Rp150.000.000 untuk kategori Pemenang Pertama Pria - Internasional, dengan logo KONI di pojok kiri atas.
"Saya membayar Rp2 juta untuk biaya registrasi, dan bersama teman-teman saya yang lain, saya ikut mensponsori pelari-pelari lokal untuk ambil bagian dalam perlombaan ini ... mungkin total yang saya keluarkan sekitar Rp15 juta," kata Jack kepada ABC Indonesia.
"Yang masuk ke rekening saya hanya sepertiga [Rp50 juta] dari hadiah yang dijanjikan tanpa ada penjelasan apa-apa."
Ia mengaku sudah dua bulan terakhir ini mencoba menghubungi panitia, tetapi tidak pernah ada balasan.
"
Baca Juga: Tuai Kekecewaan, Pemenang Indonesia Internasional Marathon hanya Diberi Sepertiga Uang Hadiah
"Jadi saya terpaksa mengambil jalan ini [unggahan di media sosial] karena tidak ada respon sama sekali."
"
Awal masalah hadiah uang
Lambang KONI yang terpampang di plakat hadiah membuat ABC Indonesia meminta penjelasan dari KONI perihal hadiah uang yang belum dibayarkan.
Sekjen KONI, Ade Lukman, membenarkan keterlibatan dan komitmen KONI pada perhelatan olahraga yang digelar 26 Juni 2022 lalu itu.
Ade mengatakan, awalnya pihak TMP (The Media Palace) sebagai penyelenggara, mengajak KONI bekerja sama.
"Kami lihat perencanaannya bagus dan karena tujuannya ini untuk menggiatkan olahraga di Indonesia, kami siap bekerja sama ... dalam perjanjian kerja sama (MoU), biaya yang ditimbulkan dari kerja sama ini menjadi tanggung jawab mereka, sementara kami membantu menjembatani mereka dengan kementerian dan lembaga terkait."
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga