Suara.com - Sudah dengar soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi BBM Rp600 ribu? Pemerintah dalam rapat terbatas beberapa waktu yang lalu memang diketahui telah memutuskan untuk menambah bantalan sosial berupa BLT sebesar Rp 600 ribu sebagai langkah antisipasi kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Lantas, bagaimana cara daftar BLT subsidi BBM Rp 600 ribu?
Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT subsidi BBM, Anda bisa memeriksa apa saja cara dan bagaimana cara daftar BLT tersebut. Rencananya, pencairan BLT BBM Rp 600.000 tersebut dilakukan melalui Kantor Pos berdasarkan data dari Kementerian Sosial.
Berdasarkan hasil rapat terbatas di Istana Kepresidenan (31/8/2022), total dana yang disepakati oleh pemerintah untuk menambah dana bansos mencapai Rp24,17 triliun, di mana sebagian alokasi sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan untuk BLT. Kabarnya, BLT BBM sebesar Rp600 ribu pertama kali disalurkan di Jayapura, Papua oleh Presiden Joko Widodo pada hari Rabu, 31 Agustus 2022.
Cara Daftar BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu
Cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, sangatlah mudah. Caranya, Anda hanya perlu mengakses situs resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu cekbansos.kemensos.go.id, di mana dalam situs tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan sejumlah data yang diminta.
Berikut ini adalah cara cek penerima bansos dari Kemensos, termasuk juga BLT Subsidi BBM:
- Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Setelah itu masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera di dalam kotak kode.
- Apabila huruf kode kurang jelas, silakan klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Kemudian klik tombol CARI DATA.
Maka, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan. Satu hal yang perlu diketahui, situs cekbansos.kemensos.go.id ini dapat diakses melalui komputer, laptop, tablet, maupun HP.
Jadwal Pencairan BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu
BLT BBM ini rencananya akan dibayarkan atau dicairkan oleh Kementerian Sosial dengan besaran Rp 150 ribu selama empat kali dengan total Rp 600 ribu. Pencairan BLT BBM akan dilakukan dengan tiga cara, yang pertama pencairan akan dilakukan di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Baca Juga: 2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2022, Siap-siap Bantuan Segera Cair!
Kemudian pencairan cara kedua melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Dan yang ketiga, BLT BBM akan diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
Demikian penjelasan mengenai cara daftar BLT subsidi BBM Rp 600 ribu. Sudah siap mendapatkan tambahan cuan bulan ini?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2022, Siap-siap Bantuan Segera Cair!
-
BLT BBM 2022 Kapan Cair? Kata Mensos dan Menkeu Diberikan Pekan Ini
-
Bansos Pengalihan Subsidi BBM 2022: Jenis, Besar Bantuan dan Jadwal Pencairan
-
3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Cair Mulai 1 September
-
Cara Cek Penerima BSU 2022 di 2 Situs Ini, Cair Awal September
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara
-
Qodari: Pemilihan Logo HUT ke-81 RI Cerminkan Perhatian Pemerintah dalam Hormati Pilihan Publik