Suara.com - Kabar kenaikan harga BBM sudah meresahkan sebagian warga Indonesia. Terutama mereka yang termasuk dalam ekonomi rentan. Menyikapi dampak ini, pemerintah akan memberikan bansos pengalihan subsidi BBM kepada masyarakat.
Seperti apa sistem bansos pengalihan subsidi BBM? Berapa besaran bantuannya? Kapan bansos ini diberikan? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Perlu diketahui, BBM subdisi sudah diinformasikan akan mengalami kenaikan di kisaran Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per liter.
Menanggapi keresahan warga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab dengan ada skema bansos pengalihan subsidi BBM yang diharapkan dapat membantu masyarakat yang rentan agar daya belinya tetap terjaga. Berikut rincian lebih lanjut mengenai rencana bansos pengalihan Subsidi BBM tersebut.
3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada tiga jenis bansos pengalihan subsidi BBM untuk masyarakat. Ketiga jenis bantuan ini diberikan dengan harapan dapat mengurangi tekanan masyarakat terhadap kenaikan harga BBM dan bahkan mengurangi kemiskinan.
Adapun tiga jenis jenis tambahan bantalan sosial atau bansos pengalihan subsidi BBM tersebut antara lain:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
BLT akan diberikan kepada kelompok keluarga yang rentan terhadap perubahan harga. BLT tambahan ini rencananya diberikan kepada 20,65 juta kepala keluarga. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 12,4 triliun.
Baca Juga: Daftar Kenaikan Harga BBM di Pertamina, Bagaimana Pom Pengisian Lainnya?
Nantinya, masyarakat akan menerima total Rp 600.000 dan dicairkan dua kali atau Rp 300 ribu dimulai minggu ini dan Rp 300 ribu kedua diberikan menjelang Desember 2022. Penyalurannya dikoordinasi oleh Kemensos dan didistribusikan melalui kantor Pos Indonesia.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Selain BLT ada bantuan subsidi upah yang direncanakan akan disalurkan kepada 16 juta pekerja. Syarat penerima adalah pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta rupiah per bulan.
Total anggaran yang akan dialokasikan sebesar Rp 9,6 triliun, di mana masing-masing pekerja akan menerima Rp 600 ribu rupiah. BSU 2022 ini dibayarkan sekali waktu saja sesuai ketentuan Kemnaker.
3. Subsidi Tranportasi Angkutan Umum
Pemilik angkutan umum juga akan mendapatkan bansos tersendiri. Bantuan berupa subsidi transportasi angkutan umum akan disalurkan melalui pemerintah daerah. Nantinya pemerintah daerah akan menyalurkan anggaran bantuan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang