News / Nasional
Kamis, 01 September 2022 | 14:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri).

Meski belum menunjuk nama secara langsung, Tito menetapkan kriteria sosok yang akan menggantikan Anies sebagai PJ  akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) dengan tingkatan jabatan tertentu.

"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I," ujar Tito. 

Kontributor : Armand Ilham

Load More