Suara.com - Putri Candrawathi bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka otak pembunuhan Brigadir J. Meski menyandang status tersangka. Putri tak ditahan atas alasan kemanusiaan.
Sebelumnya, Putri melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan kepada kepolisian dengan dalih alasan kemanusiaan.
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ungkap Arman seusai menemani kliennya diperiksa, Rabu (31/8/2022).
Sebab, Putri kini merawat seorang anak yang masih berusia bayi dan dirinya sedang tidak stabil.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil. Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.
Akhirnya, tim penyidik kepolisian mengabulkan permohonan klien Arman dan Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai pekan depan.
Sontak, permohonan agar Putri tak ditahan yang dikabulkan oleh tim penyidik menuai pro dan kontra publik. Beberapa tokoh masyarakat sontak mengapresiasi keputusan tersebut karena Putri memang sedang merawat seorang anak bayi.
Namun tak sedikit dari mereka berpijak pada sisi kontra karena melihat langkah tersebut pilih kasih.
Desmond Mahesa apresiasi keputusan tim penyidik
Baca Juga: Cerita Dokter Asal Bali Saat Autopsi Jasad Brigadir J, Hanya Beberapa Jam Saja
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa menjadi salah satu pihak yang mendukung agar Putri tak ditahan.
Anggota Dewan Pembina Gerindra tersebut juga menjadi sosok yang mengusulkan agar para penegak hukum mempertimbangkan kondisi Putri sebagai seorang ibu agar menjadikannya sebagai tahanan kota, sebagaimana yang ia sampaikan ke wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/8/2022).
Tuai kritik dari warganet: sebut polisi tak profesional
Meski dapat dukungan dari sosok Wakil Komisi III DPR RI, fakta Putri Candrawathi tak ditahan juga turut menuai kritik dari publik.
Seorang warganet pengguna media sosial bahkan sampai menyebut langkah tim penyidik kepolisian tersebut sebagai tindakan yang jauh dari kata profesional.
“Kabareskrim juga kurang profesional. Begitu berpihaknya Polri untuk rakyat kalangan atas. Jelas, pembunuh berencana, tapi bisa bebas. Parah, parah. Jangan salahkan kami rakyat begitu jijiknya melihat polisi di Indonesia ini,” tulis seorang warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Dokter Asal Bali Saat Autopsi Jasad Brigadir J, Hanya Beberapa Jam Saja
-
Bukan Kaleng-kaleng, Dokter Forensik Kasus Brigadir J Sudah Biasa Tangani Kasus Hingga Skala Internasional
-
9 Potret Rumah Ferdy Sambo yang Mewah, Bergaya American Classic dan Ada Lift
-
Komnas HAM Tunjukkan Foto Posisi Jenazah Brigadir J Tak Lama Setelah Dieksekusi
-
Reka Adegan Viral di Medsos, Brigadir J Mohon-mohon Buat Tak Ditembak, Warganet: Mukjizat untuk Bharada E
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK