Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman menduga Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpin Ferdy Sambo sempat digunakan sebagai alat politik untuk memenangkan salah satu calon presiden pada pilpres 2019 lalu.
"Satgas Merah Putih itu kan satgas yang dipakai untuk menyukseskan capres tertentu. Dan ini untung bagi saya, blessing kasus Sambo, untung ada kasus Sambo, terbuka semuanya," kata Benny dalam diskusi Publi Virtue yang bertajuk 'Kematian Joshua dan Perkara Sambo', Kamis (1/9/2022).
Benny menyinggung perihal rentan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan di institusi Polri. Terlebih Polri kekinian tumbuh menjadi lembaga super power tanpa ada pengawasan yang ketat.
"Polri menjadi institusi seperti monster dia, menakutkan, itu yang terjadi. Ketika dia tumbuh menjadi kekuatan yang otonom, yang independen dan powerfull tadi tanpa pengawasan di eksternal yang kuat, maka yang terjadi adalah fenomena kasus Sambo ini," ucap Benny.
Benny meminta kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh tersangka utama Ferdy Sambo bisa dijadikan pelajaran dan evaluasi bagi Polri. Dia berharap kasus tersebut juga bisa dijadikan momentum Polri untuk berbenah.
"Begitu muncul kasus Sambo, hancurlah kepercayaan masyarakat, ambruk. Sehingga ketika polisi menangani kasus Sambo maka muncul keraguan apakah polisi akan objektif menangani kasus ini," jelas Benny.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya resmi membubarkan Satgassus Polri. Satuan elite tersebut sebelumnya dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kasatgassus.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Satgassus tersebut resmi dibubarkan Kapolri.
"Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri," kata Dedi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8).
Adapun, kata Dedi, pertimbangan Kapolri membubarkan Satgassus ialah demi efektivitas kerja organisasi.
"Maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker (satuan kerja) yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," katanya.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J turut berdampak pada pembubaran Satgassus Polri atau disebut pula sebagai Satgassus Merah Putih.
Ferdy Sambo menjabat sebagai kepala pada Satgasus berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 sejak 20 Mei 2020. Pada saat itu, Sambo masih memegang jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional