Suara.com - Nama AKP M Fajar mendadak mencuat setelah dirinya ditangkap dan diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (29/8/2022).
AKP M Fajar adalah Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Penjaringan. Ia ditangkap karena melakukan penyalahgunaan wewenang atau tidak professional dalam menangani kasus judi online.
Ketika ditangkap, AKP M Fajar tidak sendirian. Ada tujuh anggotanya yang ikut ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Terkait Penyalahgunaan Wewenang
"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Meski begitu, Syahar belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh AKP M Fajar dalam menangani kasus judi online tersebut.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga membenarkan penangkapan terhadap AKP M Fajar beserta anak buahnya itu.
Sempat tersiar kabar, penangkapan tersebut karena dilatari kasus narkoba. Namun Kapolda Metro membantah hal tersebut.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.
Baca Juga: Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Oknum Polisi Terancam Sanksi Tegas
Ditahan di Tempat Khusus
Terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online tersebut, AKP M Fajar beserta 7 anak buahnya akan ditahan di sebuah tempat khusus selama 20 hari.
Menurut Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penahanan tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya dalam memerangi judi online, khususnya wi wilayah hukum DKI Jakarta.
"Kapolda akan mengambil tindakan tegas baik disiplin maupun yang terkait dengan pelanggaran etik. Rencananya akan kita lakukan patsus penempatan khusus nantinya selama 20 hari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Kapolsek Penjaringan ikut diperiksa
Terkait kasus penyelahgunaan wewenang yang dilakukan anak buahnya dalam menangani kasus judi online, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga ikut-ikutan terseret.
Berita Terkait
-
Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Oknum Polisi Terancam Sanksi Tegas
-
Buntut Suruh Wartawati Bicara Sama Pohon, Polisi Polsek Kembangan Diperiksa Propam
-
Duh, Oknum Polisi Perintahkan Wartawan Bicara dengan Pohon, Lihat Endingnya
-
Bahar Smith Bebas dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Dijemput oleh Keluarga
-
Akibat Lalai, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Sopir Truk Maut Tewaskan 10 Orang di Bekasi Meski Belum Diperiksa
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara