Tim Khusus dari Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam perwira polisi yang jadi tersangka obstruction of justice.
Keenam perwira tersebut melanggar hukum karena menghalangi proses hukum terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berikut ini daftar perwira polisi yang jadi tersangka obstruction of justice beserta profil singkatnya:
1. Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo merupakan mantan perwira Polri. Ia lulus Akademi Kepolisian pada 1994. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Dirtipifum Bareskrim Polri pada 2019, Kadiv Propam pada 2020, dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada 2022.
Menurut Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, peran Ferdy Sambo dalam obstruction of justice ini menyeluruh dan memerintah.
2. Brigjen Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan merupakan Karopaminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020 dan kemudian dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada 20 Juli 2022. Hendra lulus Akademi Kepolisian pada 1995. Ia adalah polisi jenderal pertama dari keturunan tionghoa.
3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Kacaukan Debat Diskusi Saat Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kombes Agus Nurpatria pernah menjabat sebagai Kapolres Subang yang menggantikan AKBP Harry Kurniawan. Kemdian, Agus dimutas sebagai Pamen Divpropam Polri pada 2016. Ia juga sempat menjadi Kabid Propam Polda Banten 2019. Pada 2021, ia diangkat sebagai Kaden A Rapomial Divpropam Polri. Kini ia dimutasi ke Yanma atas kasus pembunuhan Brigadir J.
4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin
Arif Rahman Arifin adalah perwira menengah Polri yang lulus Akademi Kepolisian pada 2001. Ia memiliki pengalaman di bidang Reserse. Jabatan terakhirnya yakni Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri. Ia lahir pada 23 Juni 1980 di Jakarta.
5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo
Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2006. Ia pernah tergabung dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kompol Baiquni Wibowo pernah menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon.
6. CP atau Kompol Chuck Putranto
Berita Terkait
-
Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini
-
Ali Mochtar Ngabalin Kacaukan Debat Diskusi Saat Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Imbas Kasus Pembunuhan Berencana, Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo Sama-Sama Kena Serangan Digital
-
Istri Ferdy Sambo Masih Bisa Bebas Meski Tersangka, Sikap Polri Dianggap Tak Adil, Sakiti Hati Rakyat
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan, ISESS: Jelas Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan