Tim Khusus dari Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam perwira polisi yang jadi tersangka obstruction of justice.
Keenam perwira tersebut melanggar hukum karena menghalangi proses hukum terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berikut ini daftar perwira polisi yang jadi tersangka obstruction of justice beserta profil singkatnya:
1. Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo merupakan mantan perwira Polri. Ia lulus Akademi Kepolisian pada 1994. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Dirtipifum Bareskrim Polri pada 2019, Kadiv Propam pada 2020, dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada 2022.
Menurut Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, peran Ferdy Sambo dalam obstruction of justice ini menyeluruh dan memerintah.
2. Brigjen Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan merupakan Karopaminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020 dan kemudian dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada 20 Juli 2022. Hendra lulus Akademi Kepolisian pada 1995. Ia adalah polisi jenderal pertama dari keturunan tionghoa.
3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Kacaukan Debat Diskusi Saat Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kombes Agus Nurpatria pernah menjabat sebagai Kapolres Subang yang menggantikan AKBP Harry Kurniawan. Kemdian, Agus dimutas sebagai Pamen Divpropam Polri pada 2016. Ia juga sempat menjadi Kabid Propam Polda Banten 2019. Pada 2021, ia diangkat sebagai Kaden A Rapomial Divpropam Polri. Kini ia dimutasi ke Yanma atas kasus pembunuhan Brigadir J.
4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin
Arif Rahman Arifin adalah perwira menengah Polri yang lulus Akademi Kepolisian pada 2001. Ia memiliki pengalaman di bidang Reserse. Jabatan terakhirnya yakni Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri. Ia lahir pada 23 Juni 1980 di Jakarta.
5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo
Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2006. Ia pernah tergabung dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kompol Baiquni Wibowo pernah menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon.
6. CP atau Kompol Chuck Putranto
Berita Terkait
-
Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini
-
Ali Mochtar Ngabalin Kacaukan Debat Diskusi Saat Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Imbas Kasus Pembunuhan Berencana, Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo Sama-Sama Kena Serangan Digital
-
Istri Ferdy Sambo Masih Bisa Bebas Meski Tersangka, Sikap Polri Dianggap Tak Adil, Sakiti Hati Rakyat
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan, ISESS: Jelas Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi