Tim Khusus dari Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam perwira polisi yang jadi tersangka obstruction of justice.
Keenam perwira tersebut melanggar hukum karena menghalangi proses hukum terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berikut ini daftar perwira polisi yang jadi tersangka obstruction of justice beserta profil singkatnya:
1. Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo merupakan mantan perwira Polri. Ia lulus Akademi Kepolisian pada 1994. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Dirtipifum Bareskrim Polri pada 2019, Kadiv Propam pada 2020, dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada 2022.
Menurut Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, peran Ferdy Sambo dalam obstruction of justice ini menyeluruh dan memerintah.
2. Brigjen Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan merupakan Karopaminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020 dan kemudian dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada 20 Juli 2022. Hendra lulus Akademi Kepolisian pada 1995. Ia adalah polisi jenderal pertama dari keturunan tionghoa.
3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Kacaukan Debat Diskusi Saat Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kombes Agus Nurpatria pernah menjabat sebagai Kapolres Subang yang menggantikan AKBP Harry Kurniawan. Kemdian, Agus dimutas sebagai Pamen Divpropam Polri pada 2016. Ia juga sempat menjadi Kabid Propam Polda Banten 2019. Pada 2021, ia diangkat sebagai Kaden A Rapomial Divpropam Polri. Kini ia dimutasi ke Yanma atas kasus pembunuhan Brigadir J.
4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin
Arif Rahman Arifin adalah perwira menengah Polri yang lulus Akademi Kepolisian pada 2001. Ia memiliki pengalaman di bidang Reserse. Jabatan terakhirnya yakni Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri. Ia lahir pada 23 Juni 1980 di Jakarta.
5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo
Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2006. Ia pernah tergabung dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kompol Baiquni Wibowo pernah menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon.
6. CP atau Kompol Chuck Putranto
Berita Terkait
-
Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini
-
Ali Mochtar Ngabalin Kacaukan Debat Diskusi Saat Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Imbas Kasus Pembunuhan Berencana, Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo Sama-Sama Kena Serangan Digital
-
Istri Ferdy Sambo Masih Bisa Bebas Meski Tersangka, Sikap Polri Dianggap Tak Adil, Sakiti Hati Rakyat
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan, ISESS: Jelas Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!