SuaraSumedang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM), menemukan adanyan serangan digital kepada keluarga Ferdy Sambo, setelah kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, ramai dibicarakan publik.
serangan digitaln yang disebutkan Komnas HAM itu berupa doxing juga persekusi di jagat maya. Doxing merupakan tindakan mempublikasikan informasi pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu melalui internet.
"Yang sebagian besar adalah doxing dan persekusi online," jelas Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Jakarta, Kamis (1//2022), melansir dari Suara.com.
Anam mengatakan selain keluarga Ferdy Sambo, serangan digital pun dialami keluarga Brigadir J pascakejadian pembunuhan Brigadir J yang diduga diperintahkan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu, kata dia, berdasarkan temuan faktual yang diperoleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Keluarga Brigadir J mengalami serangan digital beberapa hari setelah kematian Brigadir J," ujar Anam.
Menurut Anam, serangan digital yang dimaksud berupa upaya peretasan akun media sosial seperti Whatsapp, Facebook, email, dan Yahoo keluarga Brigadir J.
Temuan faktual lainnya terkait kasus yang menjerat Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi tersebuy yakni adanya upaya menghalangi keluarga melihat jenazah Brigadir J setibanya di rumah duka di Jambi.
"Pihak Kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah namun pada akhirnya keluarga diijinkan untuk melihat kondisi jenazah dengan penjagaan ketat dari anggota Kepolisian,"bebernya.
Baca Juga: Temui Peternak Ayam, Mendag Zulkifli Hasan Bahas soal Cara Menaikan Harga
Selain itu, temuan faktual lainnya terkait tidak komitmennya pihak kelolisian dalam pemakaman Brigadir J, hingga membuat keluarga marah.
"Kepolisian tidak menjalankan komitmen kepada pihak keluarga untuk melakukan proses pemakaman secara kedinasan, hal ini membuat keluarga marah dan kecewa," ujarnya.
Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J. Berdasarkan penyelidikan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan kasus itu masuk kategori extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.
Berikut kesimpulan kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan.
2. Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing.
Berita Terkait
-
Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini
-
Istri Ferdy Sambo Masih Bisa Bebas Meski Tersangka, Sikap Polri Dianggap Tak Adil, Sakiti Hati Rakyat
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan, ISESS: Jelas Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
-
Komnas HAM: Serangan Digital hingga Polri Tidak Jalankan Komitmen, Keluarga Brigadir J Marah
-
Polri Tak Menahan Putri Candrawathi, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan