SuaraSumedang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM), menemukan adanyan serangan digital kepada keluarga Ferdy Sambo, setelah kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, ramai dibicarakan publik.
serangan digitaln yang disebutkan Komnas HAM itu berupa doxing juga persekusi di jagat maya. Doxing merupakan tindakan mempublikasikan informasi pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu melalui internet.
"Yang sebagian besar adalah doxing dan persekusi online," jelas Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Jakarta, Kamis (1//2022), melansir dari Suara.com.
Anam mengatakan selain keluarga Ferdy Sambo, serangan digital pun dialami keluarga Brigadir J pascakejadian pembunuhan Brigadir J yang diduga diperintahkan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu, kata dia, berdasarkan temuan faktual yang diperoleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Keluarga Brigadir J mengalami serangan digital beberapa hari setelah kematian Brigadir J," ujar Anam.
Menurut Anam, serangan digital yang dimaksud berupa upaya peretasan akun media sosial seperti Whatsapp, Facebook, email, dan Yahoo keluarga Brigadir J.
Temuan faktual lainnya terkait kasus yang menjerat Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi tersebuy yakni adanya upaya menghalangi keluarga melihat jenazah Brigadir J setibanya di rumah duka di Jambi.
"Pihak Kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah namun pada akhirnya keluarga diijinkan untuk melihat kondisi jenazah dengan penjagaan ketat dari anggota Kepolisian,"bebernya.
Baca Juga: Temui Peternak Ayam, Mendag Zulkifli Hasan Bahas soal Cara Menaikan Harga
Selain itu, temuan faktual lainnya terkait tidak komitmennya pihak kelolisian dalam pemakaman Brigadir J, hingga membuat keluarga marah.
"Kepolisian tidak menjalankan komitmen kepada pihak keluarga untuk melakukan proses pemakaman secara kedinasan, hal ini membuat keluarga marah dan kecewa," ujarnya.
Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J. Berdasarkan penyelidikan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan kasus itu masuk kategori extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.
Berikut kesimpulan kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan.
2. Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing.
Berita Terkait
-
Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini
-
Istri Ferdy Sambo Masih Bisa Bebas Meski Tersangka, Sikap Polri Dianggap Tak Adil, Sakiti Hati Rakyat
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan, ISESS: Jelas Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
-
Komnas HAM: Serangan Digital hingga Polri Tidak Jalankan Komitmen, Keluarga Brigadir J Marah
-
Polri Tak Menahan Putri Candrawathi, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Belum Dipublikasi, Dony Oskaria Ungkap Kendala Laporan Keuangan Danantara
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
-
Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya
-
7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang
-
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
-
High School Queen Konfirmasi Pemeran Utama, Premis Segar Jadi Daya Tarik?
-
Cushion OMG Berapa Gram? Ini Isi Bersih, Harga, dan Perbedaan 2 Variannya
-
4 Parfum Aroma Floral Woody untuk Wanita Karier, Elegan dan Profesional Sepanjang Hari
-
Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?
-
Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi