Suara.com - Angelina Sondakh kembali dikaitkan dengan Putri Candrawathi yang menjadi salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Istri dari Ferdy Sambo itu tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan termasuk memiliki anak yang masih kecil.
Berbeda dengan Putri Candrawahti, Angelina Sondakh tetap ditahan meski memiliki anak berusia 2,5 tahun tanpa ayah yang mendampingi.
Dibanding-bandingkan dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh akhirnya buka suara.
Hal ini terlihat dalam videonya yang viral di mana diunggah kembali oleh akun Instagram @viralyes.
Pada video tersebut, Angelina Sondakh menyebutkan bahwa mulanya dia sempat kaget namanya dikaitkan dengan kasus yang tengah viral belakangan ini.
Lebih lanjut daripada kembali mengingat, Angelina Sondakh mengaku bahwa dia ingin mengubur masa lalunya tersebut.
"Jujur saya ingin mengubur masa lalu saya karena saat itu adalah masa-masa paling menyedihkan di mana saya harus pisah dengan Keanu anak saya yang masih berumur 2,5 tahun dan baru ditinggal meninggal oleh ayahnya," ujar perempuan yang biasa disapa Angie itu.
"Tapi saya yakin bahwa takdir adalah milik Allah," tambahnya.
Baca Juga: Jefri Nichol Minta Maaf Soal Pernyataannya Tentang Anak Ferdy Sambo, Ada Apa?
Mengutip ayat suci Al-Quran, dia menyebutkan bahwa Allah lah hakim yang paling adil.
Video yang diunggah pada Kamis (2/9/2022) tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Masya Allah, sehat-sehat selalu kak. Wanita sabar dan ikhlas dengan ujian dipisahkan dengan anak dari bayi," komentar warganet.
"Masya Allah Tabarakallaah mbak Angelina Sondakh semoga senantiasa istiqomah di jalan Allah," tambah warganet lain.
"Yakin keadilan Allah yang seadil-adilnya," imbuh lainnya.
"Tetap semangat menjadi ibu yg baik. Keadilan pasti datang," tulis warganet di kolom komentar.
"Sehat trus sister, aku percaya Allah punya sesuatu yang paling baik untukmu kelak," timpal lainnya.
Putri Candrawathi Tak Ditahan
Meski menyandang status tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tak ditahan atas alasan kemanusiaan.
Sebelumnya, Putri melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan kepada kepolisian dengan dalih alasan kemanusiaan.
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ungkap Arman seusai menemani kliennya diperiksa, Rabu (31/8/2022).
Sebab, Putri kini merawat seorang anak yang masih berusia bayi dan dirinya sedang tidak stabil.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil. Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.
Akhirnya, tim penyidik kepolisian mengabulkan permohonan klien Arman dan Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai pekan depan.
Berita Terkait
-
Jefri Nichol Klarifikasi Orang yang Ribut di Klub Malam Bukan Anak Ferdy Sambo
-
5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
-
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Pengamat : Menyakiti Rasa Keadilan
-
Viral Momen Mengejutkan Wanita Minta Jemput Pacar, Kaget Liat Sosok yang Jemputnya Ternyata...
-
ISESS Ingatkan Polri Jika Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Rentan Lakukan Ini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?