Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mencokok 14 orang dari tiga kasus berbeda. Upaya penangkapan yang berlangsung sejak 15 Agustus sampai 31 Agustus 2022 itu berkaitan dengan kasus minuman keras, obat-obatan hingga narkotika.
Penindakan ini merupakan arahan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat untuk mengantisipasi ganggunan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jakarta Pusat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar mengatakan, pihaknya menyita sebanyak 9 ribu lebih botol minuman keras hingga 52 ribu obat-obatan terlarang. Tidak hanya itu, polisi juga menyita 1,4 kilogram sabu dan 16 paket ganja kering.
"Barang bukti yang disita 9.400 miras, 52.000 obat -obatan keras, 1,4 kg narkotika jenis sabu dan 16 paket ganja. Totalnya ada 14 orang tersangka," kata Rango di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2022).
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait obat - obatan keras yang dijual secara bebas di Jakarta Pusat tersebut. Salah satunya melakukan pengejaran pihak distributor.
"Obat terlarang masih dilakukan penyelidikan untuk memburu distributornya," beber dia.
Rango menambahkan, 14 orang yang ditangkap di berbagai wilayah Jakarta Pusat itu disangkakan dengan pasal yang berlaku. Dia menambahkan, giat semacam ini akan terus digelar guna menciptakan kemananan dan ketertiban.
"Pasal yang kami sangkakan pada seluruh tersangka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, undang-undang narkotika psikotropika dan pelanggaran hukum lainnya. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat demi menciptakan keamanan dan ketertiban," pungkas dia.
Baca Juga: Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus Polisi Saat Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh
Berita Terkait
-
Penyelundupan Sabu Gunakan Drone ke Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan
-
Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus Polisi Saat Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh
-
Diduga Terima Uang Barbuk Narkoba, Kombes Bandara Soekano-Hatta Dipecat Tidak Hormat
-
Eks Kapolres Bandara Cs Dipecat, LBH Jakarta : Sanksi Etik Tanpa Pidana, Itu Pola Melanggengkan Impunitas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi