Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mencokok 14 orang dari tiga kasus berbeda. Upaya penangkapan yang berlangsung sejak 15 Agustus sampai 31 Agustus 2022 itu berkaitan dengan kasus minuman keras, obat-obatan hingga narkotika.
Penindakan ini merupakan arahan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat untuk mengantisipasi ganggunan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jakarta Pusat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar mengatakan, pihaknya menyita sebanyak 9 ribu lebih botol minuman keras hingga 52 ribu obat-obatan terlarang. Tidak hanya itu, polisi juga menyita 1,4 kilogram sabu dan 16 paket ganja kering.
"Barang bukti yang disita 9.400 miras, 52.000 obat -obatan keras, 1,4 kg narkotika jenis sabu dan 16 paket ganja. Totalnya ada 14 orang tersangka," kata Rango di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2022).
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait obat - obatan keras yang dijual secara bebas di Jakarta Pusat tersebut. Salah satunya melakukan pengejaran pihak distributor.
"Obat terlarang masih dilakukan penyelidikan untuk memburu distributornya," beber dia.
Rango menambahkan, 14 orang yang ditangkap di berbagai wilayah Jakarta Pusat itu disangkakan dengan pasal yang berlaku. Dia menambahkan, giat semacam ini akan terus digelar guna menciptakan kemananan dan ketertiban.
"Pasal yang kami sangkakan pada seluruh tersangka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, undang-undang narkotika psikotropika dan pelanggaran hukum lainnya. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat demi menciptakan keamanan dan ketertiban," pungkas dia.
Baca Juga: Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus Polisi Saat Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh
Berita Terkait
-
Penyelundupan Sabu Gunakan Drone ke Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan
-
Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus Polisi Saat Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh
-
Diduga Terima Uang Barbuk Narkoba, Kombes Bandara Soekano-Hatta Dipecat Tidak Hormat
-
Eks Kapolres Bandara Cs Dipecat, LBH Jakarta : Sanksi Etik Tanpa Pidana, Itu Pola Melanggengkan Impunitas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam