Sukabumi.suara.com – Edwin Hatorangan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bandara Seokarno-Hatta diberhentikan dengan tidak hormat akibat dugaan kasus penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus narkoba.
Kombes Edwin dengan 10 anggotanya datang ke Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC untuk melaksanakan sidang kode etik. Dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kombes Edwin diberhentikan karena terbukti melakukan pebuatan tercela dengan tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.
Selain Komisaris Besar Edwin, Polri turut memecat Kepala Satuan Reserse Narkoba Bandara Soetta yaitu AKP Nasrandi, dan Kepala Sub Unit Satresnarkoba Bandara Soetta Iptu Triono A.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/08/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan keputusan pemecatan yang diberikan.
“Berdasarkan hasil sidang KKEP, pelanggar tebukti melakukan tindakan tidak profesional dan penyalahgunaan kekuasaan sehingga komisi memutuskan sanksi yang bersifat etika, berupa pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan mendapatkan sanksi administrati yang berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.” ujarnya.
Untuk diketahui, Kombes Edwin diduga menerima uang barang bukti yang disita sebesar 225 ribu dolar AS dan 376 ribu dolar SG dari Kasat Reserse Narkoba AKP Nasrandi, untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal (30/06), Kombes Edwin terbukti tidak profeisonal dan menyalahgunakan wewenang.
“Ini tindakan tegas dan komitmen Polri bagi anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan, terutama narkoba dan Judi,” tegas Irjen Dedy.
sumber: Suara.com
Baca Juga: KKN di Desa Penari Akan Segera Tayang di Los Angeles dan New York
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek