Sukabumi.suara.com – Edwin Hatorangan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bandara Seokarno-Hatta diberhentikan dengan tidak hormat akibat dugaan kasus penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus narkoba.
Kombes Edwin dengan 10 anggotanya datang ke Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC untuk melaksanakan sidang kode etik. Dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kombes Edwin diberhentikan karena terbukti melakukan pebuatan tercela dengan tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.
Selain Komisaris Besar Edwin, Polri turut memecat Kepala Satuan Reserse Narkoba Bandara Soetta yaitu AKP Nasrandi, dan Kepala Sub Unit Satresnarkoba Bandara Soetta Iptu Triono A.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/08/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan keputusan pemecatan yang diberikan.
“Berdasarkan hasil sidang KKEP, pelanggar tebukti melakukan tindakan tidak profesional dan penyalahgunaan kekuasaan sehingga komisi memutuskan sanksi yang bersifat etika, berupa pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan mendapatkan sanksi administrati yang berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.” ujarnya.
Untuk diketahui, Kombes Edwin diduga menerima uang barang bukti yang disita sebesar 225 ribu dolar AS dan 376 ribu dolar SG dari Kasat Reserse Narkoba AKP Nasrandi, untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal (30/06), Kombes Edwin terbukti tidak profeisonal dan menyalahgunakan wewenang.
“Ini tindakan tegas dan komitmen Polri bagi anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan, terutama narkoba dan Judi,” tegas Irjen Dedy.
sumber: Suara.com
Baca Juga: KKN di Desa Penari Akan Segera Tayang di Los Angeles dan New York
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Review The Motorcycle Diaries: Awal Mula Lahirnya Sang Che Guevara
-
Lari dari Adiksi Gawai dan Stres Domestik: Para Ibu di Klabu Temukan Kewarasan Lewat Literasi