Sukabumi.suara.com – Edwin Hatorangan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bandara Seokarno-Hatta diberhentikan dengan tidak hormat akibat dugaan kasus penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus narkoba.
Kombes Edwin dengan 10 anggotanya datang ke Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC untuk melaksanakan sidang kode etik. Dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kombes Edwin diberhentikan karena terbukti melakukan pebuatan tercela dengan tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.
Selain Komisaris Besar Edwin, Polri turut memecat Kepala Satuan Reserse Narkoba Bandara Soetta yaitu AKP Nasrandi, dan Kepala Sub Unit Satresnarkoba Bandara Soetta Iptu Triono A.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/08/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan keputusan pemecatan yang diberikan.
“Berdasarkan hasil sidang KKEP, pelanggar tebukti melakukan tindakan tidak profesional dan penyalahgunaan kekuasaan sehingga komisi memutuskan sanksi yang bersifat etika, berupa pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan mendapatkan sanksi administrati yang berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.” ujarnya.
Untuk diketahui, Kombes Edwin diduga menerima uang barang bukti yang disita sebesar 225 ribu dolar AS dan 376 ribu dolar SG dari Kasat Reserse Narkoba AKP Nasrandi, untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal (30/06), Kombes Edwin terbukti tidak profeisonal dan menyalahgunakan wewenang.
“Ini tindakan tegas dan komitmen Polri bagi anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan, terutama narkoba dan Judi,” tegas Irjen Dedy.
sumber: Suara.com
Baca Juga: KKN di Desa Penari Akan Segera Tayang di Los Angeles dan New York
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Lebaran di Jakarta Anti-Boring! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Ibu Kota
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
4 Rekomendasi Proyektor Home Theater Terbaik 2026: Bikin Nonton di Rumah Serasa di Bioskop
-
Dituding Tak Loyal ke Pemerintah, Sardar Azmoun Dicoret dari Timnas Iran
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Review The Darkest Minds: Anak Berkekuatan Super yang Diburu Pemerintah
-
Adab Bertamu saat Lebaran: Tetap Sopan dan Berkesan Tanpa Merepotkan Tuan Rumah
-
Daftar Promo Makanan Saat Lebaran 2026: Pizza, Ramen, dan Menu Favorit Lainnya
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen