Suara.com - Pemerintah resmi menaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) siang. Kenaikan tersebut direspons sebagai sebuah ancaman tersendiri bagi sebagian besar masyarakat.
Penjual ayam geprek, Afifah (26) mengatakan, kenaikan harga BBM dianggap bakal memperburuk kondisi bagi masyarakat kecil seperti dirinya. Hal itu lantaran harga bahan baku dagangannya otomatis juga bakal terkerek naik.
"Kalau bensin naik kan pasti bahan-bahan kaya cabai, minyak, sama yang lain kan juga bakal naik," katanya, kepada Suara.com, di Palmerah, Jakarta Barat Sabtu (3/9/2022) malam.
Sementara, jika harga bahan baku jualannya naik, Afifah tidak memiliki pilihan selain ikut menaikan harga jualannya. Namun, ia juga khawatir, jika nanti ia menaikan harga untuk porsi ayam goreng dengan nasi, pelanggannya bakal kabur.
"Kalau pada naik (harga), mau gak mau kita kan juga naik. Tapi takutnya pelanggan pada keberatan," kata perempuan berhijab ini.
Ia pun mengaku amat tidak setuju dengan keputusan pemerintah menaikan harga harga BBM. Terlebih saat ini masyarakat baru saja terbebas dari jerat pandemi.
Harga BBM Resmi Naik Sabtu Siang
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022) siang kemarin. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:
Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
"(Harga BBM naik) Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," imbuh Arifin.
Berita Terkait
-
Daripada Naikkan Harga BBM, DPRD Banyuwangi Ini Sarankan Pemerintah Potong Gaji atau Tunjangan Pejabat ASN 50 Persen
-
Bandingkan dengan Era SBY, Pria Ini Beri Respon Menohok Soal Presiden Jokowi Menaikan Harga BBM Bersubsidi
-
Harga BBM Resmi Naik, Menteri Erick Buru-buru Pulang Ke Indonesia Saat Kunker Ke Belanda Lalu Telepon Bos Pertamina
-
Polisi Sita 816 Liter Solar, Pengecor BBM Modus Modifikasi Tangki yang Sekongkol dengan Operator SPBU Dibekuk
-
Harga Eceran Pertalite di Mempawah Sentuh Rp 12 Ribu per Liter, Warga: Semoga Ada Hikmahnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri