Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
Untuk melakukan mandi wajib, selain mengetahui bacaan niat doanya, penting juga untuk mengetahui tata caranya. Adapun tata cara mandi wajib sesuai syariat islam yakni sebagai berikut:
1. Membaca niat atau doa sebelum mandi wajib
2. Sebelum tangan dimasukkan ke dalam bejana atau sebelum melakukan mandi, harus mencuci tangan lebih dulu sebanyak tiga kali
3. Lalu, membersihkan kemaluan serta kotoran menggunakan tangan kiri.
4. Kemudian usai membersihkan kemaluan, lanjut mencuci tangan menggunakan sabun atau bisa juga dengan menggosokkan tangan ke tanah
5. Setelah itu, berwudhu seperti saat hendak shalat.
6. selanjutnya mengguyur air ke kepala ( tiga kali) hingga ke pangkal rambut.
Baca Juga: Niat Mandi Wajib Pria dan Tata Caranya yang Wajib Dipahami
7. Lalu mencuci kepala pada bagian kanan, kemudian kepala bagian kiri, dan menyela-nyela rambut.
8. Kemudian lanjutkan dengan mengguyur air ke seluruh badan yang dimulai dari sisi kanan kemudian ke sisi kiri.
Menurut Imam Timidzi, ada perbedaan mandi junub bagi pria dan wanita. Beliau menyebutkan jika aki-laki perlu menyela bagian pangkal rambutnya saat mandi wajib, sedangkan wanita tidak perlu menyela bagian pangkal rambutnya.
Nah itulah informasi tentang bacaan doa mandi wajib yang benar lengkap dengan tata cara mandi wajib sesuai syariat Islam. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya