Suara.com - Mandi wajib atau mandi junub merupakan mandi yang harus dilakukan oleh seseorang karena hadas besar seperti keluarnya air mani, berhubungan suami istri, bertemunya alat kelamin, haid hingga nifas. Bagaimana tata cara mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan?
Perintah melaksanakan mandi wajib sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 43 sebagai berikut.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. (QS. An-Nisa: 43)
Mandi wajib dilakukan dengan menggunakan air suci dan bersih dengan air yang mengalir ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Lantas bagaimana tata cara mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan? Simak ulasannya berikut ini.
Niat Mandi Wajib
Sebelum melakukan mandi wajib, diharuskan terlebih dahulu bagi laki-laki dan perempuan untuk membaca niat mandi wajib terlebih dahulu.
Niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri
“Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala”
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."
Baca Juga: Cara Sholat Tahajud yang Benar, Lengkap dengan Bacaan Doanya
Niat mandi wajib setelah haid dan nifas
"Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Perbedaan Mandi Wajib Laki-Laki dan Perempuan
Tata cara mandi wajib bagi laki-laki dan perempuan tidak jauh berbeda. Namun berdasarkan dari hadist yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, laki-laki diwajibkan menyela pangkal rambut sedangkan perempuan tidak perlu melakukannya.
"Aku bertanya, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, 'Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran'" (HR. At-Tirmidzi)
Berita Terkait
-
Niat Sholat Tahajud 2 dan 4 Rakaat Termasuk Tata Cara dan Manfaat Melakukannya
-
Bacaan Niat Sholat Istikharah dan Kapan Waktu yang Tepat Melaksanakannya
-
Waktu Sholat Dhuha Mulai Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara dan Doa
-
Hukum, Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Asyura serta Keutamaanya
-
Niat Puasa Tasua dan Keutamaan Mengerjakannya di Bulan Muharram
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan