Suara.com - Mandi wajib atau mandi junub merupakan mandi yang harus dilakukan oleh seseorang karena hadas besar seperti keluarnya air mani, berhubungan suami istri, bertemunya alat kelamin, haid hingga nifas. Bagaimana tata cara mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan?
Perintah melaksanakan mandi wajib sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 43 sebagai berikut.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. (QS. An-Nisa: 43)
Mandi wajib dilakukan dengan menggunakan air suci dan bersih dengan air yang mengalir ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Lantas bagaimana tata cara mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan? Simak ulasannya berikut ini.
Niat Mandi Wajib
Sebelum melakukan mandi wajib, diharuskan terlebih dahulu bagi laki-laki dan perempuan untuk membaca niat mandi wajib terlebih dahulu.
Niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri
“Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala”
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."
Baca Juga: Cara Sholat Tahajud yang Benar, Lengkap dengan Bacaan Doanya
Niat mandi wajib setelah haid dan nifas
"Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Perbedaan Mandi Wajib Laki-Laki dan Perempuan
Tata cara mandi wajib bagi laki-laki dan perempuan tidak jauh berbeda. Namun berdasarkan dari hadist yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, laki-laki diwajibkan menyela pangkal rambut sedangkan perempuan tidak perlu melakukannya.
"Aku bertanya, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, 'Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran'" (HR. At-Tirmidzi)
Berita Terkait
-
Niat Sholat Tahajud 2 dan 4 Rakaat Termasuk Tata Cara dan Manfaat Melakukannya
-
Bacaan Niat Sholat Istikharah dan Kapan Waktu yang Tepat Melaksanakannya
-
Waktu Sholat Dhuha Mulai Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara dan Doa
-
Hukum, Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Asyura serta Keutamaanya
-
Niat Puasa Tasua dan Keutamaan Mengerjakannya di Bulan Muharram
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng