Suara.com - Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jabatan ketum akan diisi oleh pelaksana tugas atau PLT yakni Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Mardiono sesuai keputusan Musywarah Kerja Nasional atau Mukernas.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai keputusan yang diambil untuk mencopot Suharso dianggap terlalu singkat. Akibatnya, kata dia, kubu Suharso akan bereaksi menanggapi hasil keputusan Mukernas tersebut.
"Pengambilan keputusan secara singkat ini berisiko munculkan perlawanan dari kubu Suharso," kata Dedi saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Pasalnya, Dedi menilai, keputusan untuk memberhentikan Suharso selaku ketua umum terkesan tidak melalui mekanisme sebagaimana mestinya. PPP menurutnya juga akan terancam tak bisa berkembang jelang Pemilu jika konflik ini terus berlanjut.
"Mengingat mekanisme yang dilalui harusnya didahului pemanggilan, konfirmasi hingga pemberhentian. PPP terancam gagal melaju jika konflik ini ditangani dengan kekerasan administratif," ungkapnya.
Lebih lanjut di sisi lain, untuk Plt ketua umum PPP hasil Mukernas yakni M Mardiono diminta lakukan konsolidasi dengan cepat, menyatukan kembali yang sudah tercerai.
"Plt jika kemudian hari diakui, harus lakukan konsolidasi dengan cepat, menyatukan kembali yang sudah tercerai, meskipun ini tugas berat. Di tingkat bawah sebenarnya tidak banyak yang peduli dengan situasi di atas, karena pemilih PPP lebih banyak yang secara kultural memilih dengan sendirinya."
Suharso Dicopot
Sebelumnya, Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai ketum PPP dan digantikan oleh Plt diputuskan lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (5/9/2022) malam.
Baca Juga: Suharso Dipecat Dari Ketum PPP, Penggantinya Mardiono Anggota Wantimpres Joko Widodo
"(Memberhentikan Suharso) untuk mengakhiri polemik yang selama ini mengisi ruang publik maka sikap PPP dari DPP DPW Majelis itu mencari solusi yang terbaik sehingga semalam digelar musyawarah kerja nasional yang ambil keputusan yang menggantikan pak ketum," kata Mardiono saat dihubungi Suara.com, Senin.
Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP.
Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Di situ lengkap bagaimana yg diatur dalam AD/ART tentang mengggelar mukernas diantaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom," tuturnya.
Dalam atas dasar itu lah, kata Mardiono, Suharso diputuskan untuk diberhentikan sebagai ketua umum PPP. Mukernas memutuskan juga untuk menunjuk Mardiono selaku PLT ketua umum kekinian.
"Iya pengurus harian memutuskan untuk menujuk PLT adalah saya. Saya nggak tahu kalau pertimbangannya apa dalam rapat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu