Suara.com - Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jabatan ketum akan diisi oleh pelaksana tugas atau PLT yakni Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Mardiono sesuai keputusan Musywarah Kerja Nasional atau Mukernas.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai keputusan yang diambil untuk mencopot Suharso dianggap terlalu singkat. Akibatnya, kata dia, kubu Suharso akan bereaksi menanggapi hasil keputusan Mukernas tersebut.
"Pengambilan keputusan secara singkat ini berisiko munculkan perlawanan dari kubu Suharso," kata Dedi saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Pasalnya, Dedi menilai, keputusan untuk memberhentikan Suharso selaku ketua umum terkesan tidak melalui mekanisme sebagaimana mestinya. PPP menurutnya juga akan terancam tak bisa berkembang jelang Pemilu jika konflik ini terus berlanjut.
"Mengingat mekanisme yang dilalui harusnya didahului pemanggilan, konfirmasi hingga pemberhentian. PPP terancam gagal melaju jika konflik ini ditangani dengan kekerasan administratif," ungkapnya.
Lebih lanjut di sisi lain, untuk Plt ketua umum PPP hasil Mukernas yakni M Mardiono diminta lakukan konsolidasi dengan cepat, menyatukan kembali yang sudah tercerai.
"Plt jika kemudian hari diakui, harus lakukan konsolidasi dengan cepat, menyatukan kembali yang sudah tercerai, meskipun ini tugas berat. Di tingkat bawah sebenarnya tidak banyak yang peduli dengan situasi di atas, karena pemilih PPP lebih banyak yang secara kultural memilih dengan sendirinya."
Suharso Dicopot
Sebelumnya, Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai ketum PPP dan digantikan oleh Plt diputuskan lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (5/9/2022) malam.
Baca Juga: Suharso Dipecat Dari Ketum PPP, Penggantinya Mardiono Anggota Wantimpres Joko Widodo
"(Memberhentikan Suharso) untuk mengakhiri polemik yang selama ini mengisi ruang publik maka sikap PPP dari DPP DPW Majelis itu mencari solusi yang terbaik sehingga semalam digelar musyawarah kerja nasional yang ambil keputusan yang menggantikan pak ketum," kata Mardiono saat dihubungi Suara.com, Senin.
Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP.
Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Di situ lengkap bagaimana yg diatur dalam AD/ART tentang mengggelar mukernas diantaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom," tuturnya.
Dalam atas dasar itu lah, kata Mardiono, Suharso diputuskan untuk diberhentikan sebagai ketua umum PPP. Mukernas memutuskan juga untuk menunjuk Mardiono selaku PLT ketua umum kekinian.
"Iya pengurus harian memutuskan untuk menujuk PLT adalah saya. Saya nggak tahu kalau pertimbangannya apa dalam rapat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan