Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk mewujudkan net zero emissions 2050. Net zero emissions ini bertujuan untuk menangani krisis iklim di Jakarta, sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkannya.
Pemprov DKI berupaya untuk mewujudkan net zero emissions 2050 melalui sejumlah kebijakan sustainable mobility. Sustainable mobility yang telah dimulai Pemprov DKI antara lain adalah pengembangan pedestrian, pengembangan dan pembenahan jalur sepeda, mewujudkan transportasi publik yang ramah lingkungan dengan target elektrifikasi 50 persen armada Transjakarta pada tahun 2025, dan elektrifikasi seluruh armada TransJakarta pada 2030.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI terus berupa untuk menghadirkan udara bersih bagi warganya. Pemprov bahkan sudah merancang strategi besar untuk penanganan polusi udara di Jakarta.
“Pemprov DKI akan melakukan berbagai upaya untuk mengatasi polusi udara yang kaitannya juga sangat erat dengan perubahan iklim,” katanya belum lama ini.
Bahkan, Pemprov DKI sudah menyiapkan sejumlah regulasi yang telah disusun untuk mengatasi masalah krusial ini dengan pendekatan aksi kolaborasi bersama. Salah satu regulasi itu adalah Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai instrumen mengikat seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengatasi masalah ini.
“Pendekatan multisektor oleh seluruh SKPD pada Ingub tersebut membuat pengendalian udara menjadi lebih maksimal langsung dari sumber pencemar. Hanya dengan sinergitas berbagai pihak, termasuk masyarakat, tingkat polusi udara bisa ditekan langsung dari sumbernya,” jelas Asep.
Uji Emisi
Pemprov DKI juga mengupayakan hal lain yang menunjang net zero emissions 2050, yaitu program uji emisi kendaraan bermotor milik masyarakat. Untuk mewujudkannya, Pemprov mengajak partisipasi masyarakat secara luas.
Uji emisi kendaraan merupakan kegiatan pengujian kinerja mesin kendaraan bermotor, yang dapat dilakukan di bengkel-bengkel yang sudah difasilitasi oleh alat uji emisi. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi efek gas rumah kaca yang ditimbulkan dari mesin kendaraan bermotor.
Baca Juga: Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, BKD Minta Bukti
"Jika tidak lulus uji emisi atau belum melakukan uji emisi, maka akan dikenakan denda pajak," ujar Asep pada sebuah kesempatan.
Masih menurut Asep, peraturan ini akan mulai diberlakukan mulai Desember 2022. Ia menambahkan, saat ini koefisien denda yang akan dikenakan bagi kendaraan yang berusia tiga tahun ke atas yang belum melakukan uji emisi. Kini sedang dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut rencana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan uji emisi sebagai salah satu syarat perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mulai Desember 2022. Jika tidak melakukan uji emisi, pemilik kendaraan yang belum uji emisi atau tidak lulus uji emisi akan dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Untuk informasi lebih lanjut terkait daftar lokasi uji emisi, masyarakat DKI Jakarta bisa mengetahuinya melalui situs https://ujiemisi.jakarta.go.id. Mengutip data pada web tersebut, hingga 5 September 2022, ada 318 bengkel roda empat dan 895 teknisi dengan 706.063 kendaraan yang sudah diuji emisi. Sedangkan untuk roda dua, ada 94 bengkel dan 176 teknisi dengan 63.7557 kendaraan yang sudah dilakukan uji emisi.
Pemprov DKI juga telah melakukan penerapan disinsentif parkir di enam tempat, yaitu IRTI Monas, Samsat Jakarta Barat, Blok M Square, Mayestik, Park and Ride Terminal Kalideres, dan Ruko Interkone Taman Kebun Jeruk. Saat ini DLH telah melakukan integrasi data kendaraan dengan Bapenda.
Kolaborasi Global
Berita Terkait
-
Warga Korban Kebakaran Simprug: Mau Saja Direlokasi, Tapi Jangan Jauh-Jauh
-
Demi Tambah Kuota, Pemprov DKI Bakal Pangkas Nilai Bantuan Kartu Lansia Jakarta Jadi Rp300 ribu Tahun Depan
-
DPRD Berencana Bentuk Pansus Kepegawaian Terkait Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
-
Ditanya Soal Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Anies Baswedan Bungkam Malah Asyik Selfie dengan Warga
-
Geger Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, DPRD Usul Pembentukan Pansus Pekan Depan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
-
Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!
-
Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas
-
Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji