- KPK akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah 256 hari penggeledahan rumahnya.
- Pemanggilan RK terkait penyidikan dugaan korupsi Bank BJB yang diperkirakan merugikan negara sejumlah Rp222 miliar.
- Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK menyatakan surat pemanggilan akan dilayangkan dalam waktu dekat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait nasib pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Setelah 256 hari berlalu sejak penggeledahan kediamannya pada 10 Maret 2025 lalu, lembaga antirasuah memastikan akan segera memanggil RK.
Hingga Jumat (21/11), teka-teki kapan Ridwan Kamil diperiksa memang menjadi sorotan publik. Pasalnya, penyidik telah menyita sejumlah aset, mulai dari sepeda motor hingga mobil, namun belum ada jadwal pemeriksaan fisik terhadap yang bersangkutan.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan sinyal bahwa surat pemanggilan akan segera dilayangkan.
“Kapan akan diminta keterangan? Dalam waktu dekat,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam.
Asep enggan membeberkan tanggal pasti pemanggilan tersebut demi kepentingan penyidikan.
Ia meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan selanjutnya.
“Jadi kita sama-sama tunggu ya. Nanti pasti dikabarkan,” tegasnya.
Dugaan Kerugian Negara Rp222 Miliar
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
Pemanggilan Ridwan Kamil ini berkaitan erat dengan penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Dalam kasus ini, KPK sebenarnya telah bergerak cepat dengan menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025, hanya tiga hari setelah penggeledahan di rumah RK.
Kelima tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain dari pihak bank, KPK juga menjerat pihak swasta yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Publik kini menanti apakah pemanggilan Ridwan Kamil dalam waktu dekat akan membuka fakta baru dalam skandal korupsi perbankan daerah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?
-
DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
-
Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak
-
Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara
-
Prabowo: Alhamdulillah Antrean Haji Paling Lama 26 Tahun, Tidak lagi 48 Tahun
-
Kutuk Serangan Israel, Macron Desak Lebanon Harus Diikutsertakan Dalam Gencatan Senjata AS dan Iran
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Prabowo Bakal Tutup 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, Negara Hemat 200 Ribu Barel Sehari