- ICW mendesak KPK memeriksa Gubernur Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek jalan.
- Bobby diduga menggeser APBD Sumut tanpa persetujuan DPRD untuk membiayai proyek tersebut.
- Kebakaran rumah hakim yang memerintahkan pemeriksaan diduga sebagai bentuk teror dan intimidasi.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. ICW menduga KPK telah ‘masuk angin’ atau terpengaruh intervensi politik karena tak kunjung menindaklanjuti perintah hakim untuk memanggil Bobby sebagai saksi.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyatakan bahwa perintah hakim Khamozaro Waruwu agar KPK memanggil Bobby sebagai saksi sudah tepat. Menurutnya, keterlibatan Bobby perlu didalami karena ia diduga sempat mengunjungi lokasi proyek bersama tersangka Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut yang juga disebut sebagai orang dekatnya.
“Selain itu, Bobby Nasution diketahui telah empat kali menggeser APBD Sumatera Utara untuk membiayai proyek tersebut tanpa sepengetahuan DPRD Sumut,” ungkap Wana dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
ICW menyoroti keengganan KPK untuk menghadirkan Bobby dalam persidangan. Wana menduga ada intervensi politik yang menghalangi proses tersebut.
“Padahal, sebelumnya telah ada upaya penyidik untuk memeriksa Bobby, namun dimentahkan oleh Kepala Satgas yang berasal dari unsur Kepolisian. Fenomena ini menunjukkan bahwa KPK masih dikooptasi oleh kepentingan politik,” tegas Wana.
Kebakaran Rumah Hakim Diduga Teror
ICW juga mengaitkan insiden kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu dengan kasus ini. Peristiwa yang terjadi setelah hakim memerintahkan pemeriksaan Bobby itu patut diduga sebagai upaya teror.
“Sulit melepaskan kausalitas antara perintah hakim untuk memeriksa menantu mantan Presiden ke-7 dengan insiden pembakaran rumah. Apabila terbukti ada keterkaitan, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk pembungkaman sekaligus obstruction of justice,” lanjutnya.
Berdasarkan temuan tersebut, ICW menuntut KPK untuk segera menjalankan perintah hakim dengan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution. Mereka juga mendesak KPK membuka penyelidikan baru untuk mendalami dugaan keterlibatan Bobby dalam kasus korupsi proyek jalan tersebut.
Baca Juga: Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas