- Pimpinan BGN beda sikap soal kepemilikan 41 dapur MBG oleh satu pihak.
- Ketua BGN sebut tak ada pelanggaran karena merupakan investasi swasta yang percepat program.
- Wakil Kepala BGN akan perketat pengawasan dan aturan untuk mencegah monopoli di masa depan.
Suara.com - Kepemilikan 41 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yasika Aulia Rachmadani, anak Wakil Ketua DPRD di Makassar, menuai respons berbeda dari pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua BGN menyebut tidak ada pelanggaran, sementara Wakil Kepala BGN mengakui adanya celah aturan dan berjanji akan memperketat pengawasan ke depan.
Ketua BGN: Bukan Pelanggaran, Itu Investasi Swasta
Ketua BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran. Menurutnya, proses pendaftaran mitra dilakukan secara digital dan terbuka. Ia menjelaskan, BGN memang membatasi satu yayasan hanya boleh memiliki maksimal 10 SPPG per provinsi, namun pembangunan dapur itu sendiri merupakan investasi swasta, bukan menggunakan uang negara.
"Itu investasi, jadi siapa pun yang bangun, Badan Gizi sangat terbantu karena fasilitas cepat terbangun. Itu bukan uang negara," kata Dadan di Jakarta, Selasa (19/11/2025).
Ia menolak anggapan monopoli dan justru mengapresiasi pihak swasta yang membangun banyak dapur karena telah mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN: Ada Celah Aturan, Akan Diawasi
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengakui adanya celah yang dimanfaatkan. Menurutnya, Yasika bisa mengelola 41 SPPG karena menggunakan nama yayasan yang berbeda-beda untuk mengakali aturan pembatasan.
"Yang ke depan akan saya awasi," ujar Nanik di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.
Ia membuka peluang untuk membuat aturan yang lebih baku dalam bentuk petunjuk teknis (Juknis) untuk mencegah hal serupa terjadi lagi. Meski demikian, Nanik memastikan 41 SPPG yang sudah berjalan tidak akan dihentikan demi keberlangsungan program bagi anak-anak penerima manfaat.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
"Tidak akan dihentikan, nanti bagaimana anak-anak yang terima manfaat? Tapi kita akan evaluasi untuk memastikan dapurnya berjalan dengan baik," jelasnya.
Saat ini, BGN telah menutup sementara pendaftaran SPPG baru untuk melakukan pemetaan ulang dan memastikan semua pihak yang terdaftar benar-benar membangun fasilitas sesuai komitmen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer