- Pimpinan BGN beda sikap soal kepemilikan 41 dapur MBG oleh satu pihak.
- Ketua BGN sebut tak ada pelanggaran karena merupakan investasi swasta yang percepat program.
- Wakil Kepala BGN akan perketat pengawasan dan aturan untuk mencegah monopoli di masa depan.
Suara.com - Kepemilikan 41 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yasika Aulia Rachmadani, anak Wakil Ketua DPRD di Makassar, menuai respons berbeda dari pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua BGN menyebut tidak ada pelanggaran, sementara Wakil Kepala BGN mengakui adanya celah aturan dan berjanji akan memperketat pengawasan ke depan.
Ketua BGN: Bukan Pelanggaran, Itu Investasi Swasta
Ketua BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran. Menurutnya, proses pendaftaran mitra dilakukan secara digital dan terbuka. Ia menjelaskan, BGN memang membatasi satu yayasan hanya boleh memiliki maksimal 10 SPPG per provinsi, namun pembangunan dapur itu sendiri merupakan investasi swasta, bukan menggunakan uang negara.
"Itu investasi, jadi siapa pun yang bangun, Badan Gizi sangat terbantu karena fasilitas cepat terbangun. Itu bukan uang negara," kata Dadan di Jakarta, Selasa (19/11/2025).
Ia menolak anggapan monopoli dan justru mengapresiasi pihak swasta yang membangun banyak dapur karena telah mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN: Ada Celah Aturan, Akan Diawasi
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengakui adanya celah yang dimanfaatkan. Menurutnya, Yasika bisa mengelola 41 SPPG karena menggunakan nama yayasan yang berbeda-beda untuk mengakali aturan pembatasan.
"Yang ke depan akan saya awasi," ujar Nanik di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.
Ia membuka peluang untuk membuat aturan yang lebih baku dalam bentuk petunjuk teknis (Juknis) untuk mencegah hal serupa terjadi lagi. Meski demikian, Nanik memastikan 41 SPPG yang sudah berjalan tidak akan dihentikan demi keberlangsungan program bagi anak-anak penerima manfaat.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
"Tidak akan dihentikan, nanti bagaimana anak-anak yang terima manfaat? Tapi kita akan evaluasi untuk memastikan dapurnya berjalan dengan baik," jelasnya.
Saat ini, BGN telah menutup sementara pendaftaran SPPG baru untuk melakukan pemetaan ulang dan memastikan semua pihak yang terdaftar benar-benar membangun fasilitas sesuai komitmen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya