- Pimpinan BGN beda sikap soal kepemilikan 41 dapur MBG oleh satu pihak.
- Ketua BGN sebut tak ada pelanggaran karena merupakan investasi swasta yang percepat program.
- Wakil Kepala BGN akan perketat pengawasan dan aturan untuk mencegah monopoli di masa depan.
Suara.com - Kepemilikan 41 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yasika Aulia Rachmadani, anak Wakil Ketua DPRD di Makassar, menuai respons berbeda dari pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua BGN menyebut tidak ada pelanggaran, sementara Wakil Kepala BGN mengakui adanya celah aturan dan berjanji akan memperketat pengawasan ke depan.
Ketua BGN: Bukan Pelanggaran, Itu Investasi Swasta
Ketua BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran. Menurutnya, proses pendaftaran mitra dilakukan secara digital dan terbuka. Ia menjelaskan, BGN memang membatasi satu yayasan hanya boleh memiliki maksimal 10 SPPG per provinsi, namun pembangunan dapur itu sendiri merupakan investasi swasta, bukan menggunakan uang negara.
"Itu investasi, jadi siapa pun yang bangun, Badan Gizi sangat terbantu karena fasilitas cepat terbangun. Itu bukan uang negara," kata Dadan di Jakarta, Selasa (19/11/2025).
Ia menolak anggapan monopoli dan justru mengapresiasi pihak swasta yang membangun banyak dapur karena telah mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN: Ada Celah Aturan, Akan Diawasi
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengakui adanya celah yang dimanfaatkan. Menurutnya, Yasika bisa mengelola 41 SPPG karena menggunakan nama yayasan yang berbeda-beda untuk mengakali aturan pembatasan.
"Yang ke depan akan saya awasi," ujar Nanik di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.
Ia membuka peluang untuk membuat aturan yang lebih baku dalam bentuk petunjuk teknis (Juknis) untuk mencegah hal serupa terjadi lagi. Meski demikian, Nanik memastikan 41 SPPG yang sudah berjalan tidak akan dihentikan demi keberlangsungan program bagi anak-anak penerima manfaat.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
"Tidak akan dihentikan, nanti bagaimana anak-anak yang terima manfaat? Tapi kita akan evaluasi untuk memastikan dapurnya berjalan dengan baik," jelasnya.
Saat ini, BGN telah menutup sementara pendaftaran SPPG baru untuk melakukan pemetaan ulang dan memastikan semua pihak yang terdaftar benar-benar membangun fasilitas sesuai komitmen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan