Suara.com - Mengetahui apa itu data pribadi di era kekinian tentu jadi hal yang mendasar. Pasalnya, era modern dan global seperti sekarang dapat mendatangkan ancaman pada keamanan data pribadi yang dimiliki. Beberapa pengertian dan jenis data pribadi wajib dipahami, dan akan dijelaskan secara singkat di sini.
Mengacu pada infografis yang disampaikan dalam situs indonesiabaik.id, dijelaskan secara rinci pada infografis mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Perlindungannya diperlukan agar keamanan dalam aktivitas digital tetap terjaga dan terhindar dari berbagai risiko kebocoran data.
Apa Itu Data Pribadi?
Pengertian data pribadi sendiri, dalam RUU ini, dibedakan menjadi dua. Data pribadi umum, yakni data pribadi yang meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Yang kedua adalah data pribadi spesifik, meliputi data informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, keuangan pribadi, atau data lain sesuai peraturan.
Pada dasarnya, data pribadi adalah segala jenis data yang dimiliki seseorang, dan dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang tersebut di dalam sistem elektronik dan kehidupan nyata.
Isi dari RUU PDP
Jika mengacu pada informasi dengan sumber tersebut, setidaknya terdapat 72 pasal dan 15 bab yang mengatur secara rinci mengenai data pribadi. Definisi jelas, pembagian dan kategorisasi, landasan hukum dan pertimbangan legal, dan lain sebagainya.
Jelas, nantinya juga terdapat ancaman hukuman untuk penyalahgunaan data pribadi ini. Seseorang atau pihak yang mengungkapkan atau menggunakan data pribadi yang bukan miliknya akan dikenakan pidana penjara selama 7 tahun atau denda maksimal Rp70.000.000.000.
Baca Juga: Deretan Pernyataan Kontroversial Menkominfo, Terbaru Imbau Jaga NIK Masing-masing
Ancaman hukuman yang tidak main-main bukan?
Perlindungan data pribadi di era modern seperti sekarang ini menjadi salah satu hal krusial yang harus ditekankan untuk setiap layanan dan sektor bisnis. Pasalnya, kebocoran data ini bisa membawa kerugian materiil dan non materiil yang luar biasa besar untuk pemilik datanya.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai apa itu data pribadi yang bisa disampaikan dalam artikel singkat ini. Semoga bermanfaat, dan semoga menjadi pengingat untuk Anda agar selalu menjaga kerahasiaan data yang Anda miliki.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut