Suara.com - Mengetahui apa itu data pribadi di era kekinian tentu jadi hal yang mendasar. Pasalnya, era modern dan global seperti sekarang dapat mendatangkan ancaman pada keamanan data pribadi yang dimiliki. Beberapa pengertian dan jenis data pribadi wajib dipahami, dan akan dijelaskan secara singkat di sini.
Mengacu pada infografis yang disampaikan dalam situs indonesiabaik.id, dijelaskan secara rinci pada infografis mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Perlindungannya diperlukan agar keamanan dalam aktivitas digital tetap terjaga dan terhindar dari berbagai risiko kebocoran data.
Apa Itu Data Pribadi?
Pengertian data pribadi sendiri, dalam RUU ini, dibedakan menjadi dua. Data pribadi umum, yakni data pribadi yang meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Yang kedua adalah data pribadi spesifik, meliputi data informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, keuangan pribadi, atau data lain sesuai peraturan.
Pada dasarnya, data pribadi adalah segala jenis data yang dimiliki seseorang, dan dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang tersebut di dalam sistem elektronik dan kehidupan nyata.
Isi dari RUU PDP
Jika mengacu pada informasi dengan sumber tersebut, setidaknya terdapat 72 pasal dan 15 bab yang mengatur secara rinci mengenai data pribadi. Definisi jelas, pembagian dan kategorisasi, landasan hukum dan pertimbangan legal, dan lain sebagainya.
Jelas, nantinya juga terdapat ancaman hukuman untuk penyalahgunaan data pribadi ini. Seseorang atau pihak yang mengungkapkan atau menggunakan data pribadi yang bukan miliknya akan dikenakan pidana penjara selama 7 tahun atau denda maksimal Rp70.000.000.000.
Baca Juga: Deretan Pernyataan Kontroversial Menkominfo, Terbaru Imbau Jaga NIK Masing-masing
Ancaman hukuman yang tidak main-main bukan?
Perlindungan data pribadi di era modern seperti sekarang ini menjadi salah satu hal krusial yang harus ditekankan untuk setiap layanan dan sektor bisnis. Pasalnya, kebocoran data ini bisa membawa kerugian materiil dan non materiil yang luar biasa besar untuk pemilik datanya.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai apa itu data pribadi yang bisa disampaikan dalam artikel singkat ini. Semoga bermanfaat, dan semoga menjadi pengingat untuk Anda agar selalu menjaga kerahasiaan data yang Anda miliki.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK
-
Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional
-
Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR
-
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir