Suara.com - Sosok Kombes Agus Nurpatria disorot usai Polri mengumumkan sidang etik terhadap dirinya akan dilakukan hari ini Selasa (6/8/2022). Sidang dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sidang tersebut digelar buntut perbuatannya yang diduga terlibat membantu Ferdy Sambo menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Agus Nurpatria diduga membantu untuk mencopot CCTV yang ada di lokasi pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Komisi Kode Etik Polri atau KKEP akan memeriksa sejumlah saksi sebelum menjatuhkan putusan terhadap Agus selaku terduga pelanggar.
Lantas, seperti apa profil dari Kombes Pol Agus Nurpatria? Simak selengkapnya pada penjelasan berikut.
Profil Kombes Pol Agus Nurpatria
Tidak banyak informasi tentang Kombes Pol Agus Nurpatria. Namun, melansir berbagai sumber, ia lahir pada tahun 1974 dan lulus dari SMA Taruna Nusantara pada 1993.
Agus kemudian melanjutkan pendidikan ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus di tahun 1995. Sementara itu, informasi mengenai keluarganya tidak diketahui.
Karier Kombes Pol Agus Nurtpatria
Agus tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan. Di tahun 2015, ia dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) menduduki posisi Kapolres Subang.
Baca Juga: Ferdy Sambo, Putri Dan Kuat Ma'ruf Diperiksa Pakai Alat Polygraph, Ketahuan Bohong Lagi?
Ia kemudian menjadi Pamen Div Propam Polri dan selanjutnya menjabat sebagai Kabid Propam di Polda Banten di tahun 2019.
Tak hanya jabatan, Agus juga mulai naik pangkat menjadi Kombes Pol pada tanggal 21 Oktober 2019 lalu. Setahun setelahnya, ia dimutasi menjadi Kabid Propam Polda Kepri di Riau, menggantikan Kombes Pol Drs. I Gede Mega Suparwitha.
Lalu, pada tahun 2021, Agus kembali memiliki jabatan baru sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri. Namun, ia dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tepatnya pada Agustus 2022 lalu setelah terlibat kasus obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tiga Anggota Polri Dipecat
Sebelumnya, KKEP telah memecat tiga anggota Polri terkait kasus ini. Ketiganya meliputi Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo, Putri Dan Kuat Ma'ruf Diperiksa Pakai Alat Polygraph, Ketahuan Bohong Lagi?
-
Deolipa Yumara Balas Laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax Atas Tuduhan Buat Keonaran dan Pencemaran Nama Baik
-
Nasib Karir Kombes Agus Nurpatria di Polri Ditentukan Hari Ini, Jalani Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo
-
Ikut Bantu Ferdy Sambo, Nasib Kombes Pol Agus Nurpatria Ditentukan Hari Ini
-
Ibu-ibu Lain di Penjara Kecuali Putri Candrawathi, Arist Merdeka Sirait: Ini Tidak Adil!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang