Suara.com - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara balas melaporkan Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin ke kepolisian. Ia melaporkan Zakriduin atas kasus dugaan membuat keonaran dan pencemaran nama baik lewat UU ITE.
Laporan ini dilayangkan setelah sebelumnya Deolipa dilaporkan terlebih dahulu oleh Zakirudin. Sebelumnya, Zakirudin melaporkannya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Deolipa Yumara di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, pasal yang dilaporkan Zakirudin terhadapnya justru bisa menjadi boomerang dan dijadikannya untuk melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax tersebut.
Pasalnya, Deolipa merasa keberatan telah dituduh menyebarkan berita hoaks terkait dengan LGBT. Ia juga tidak terima mendapatkan tuduhan lain dari pernyataan yang pernah diungkapnya mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.
Deolipa menilai jika pernyataan-pernyataan yang dilontarkannya itu bukan hoaks, melainkan bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam kesempatan ini, Deolipa turut menyebut dirinya bersama pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan aliansi tersebut. Laporan itu dirasa telah membuat nama baiknya tercemar.
Karena itu, kedepannyaa Deolipa akan terus mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik ini. Ia juga menyatakan tidak mau bertemu Zakirudin sampai perkara selesai, bahkan jika perlu sampai tahun depan.
"Enggak mau saya temuin, lihat aja tunggu perkara selesai. Biar aja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia baik-baik," ucapnya.
Sebagai informasi, laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022.
Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto 45 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Respons Santai Komnas HAM Tanggapi Gugatan Deolipa Usai Sebut Putri Candrawathi Benar Dilecehkan Brigadir J
-
Nasib Karir Kombes Agus Nurpatria di Polri Ditentukan Hari Ini, Jalani Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo
-
Gelar Uji Kebohongan, Kabareskrim Jawab Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi
-
Para Tersangka Pembunuh Brigadir J Diuji Tes Kebohongan, Bagaimana Hasilnya?
-
Putri Candrawathi Diduga Selingkuh dengan Kuat Ma'ruf, Begini Penjelasan Polri
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab