Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengigatkan soal momentum kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal ini dinyatakan sendiri oleh Andi Arief melaluivakun Twitternya pada Selasa (6/9/2022).
Pada video yang dia unggah, Andi Arief mulanya menyebutkan bahwa dia dibuat heran dengan pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto soal kenaikan BBM.
"Mengapa Sekjen Hasto menyatakan bahwa dia menyayangi rakyat tapi memahami kenaikan BBM, ini sifat yang cukup aneh," ujar Andi Arief.
"Bagaimana mungkin pro rakyat tapi setuju dengan kenaikan BBM," imbuhnya.
Lebih lanjut dia membandingkan momen kenaikan BBM di era SBY yang diikuti penurunan harga BBM setelahnya.
"Kita flashback memang Pak SBY pernah menaikkan empat kali kenaikan BBM, dengan sangat berat dan terpaksa kerena harga minyak dunia yang cukup tinggi," kata Andi Arief.
"Beban APBN yang ditinggalkan rezim sebelumnya juga cukup besar, utang pada IMF belum terlunasi, jadi terpaksa sekali menaikkan BBM," tambahnya.
Kendati demikian, Andi Arief menyebutkan bahwa di masa itu, pemerintahan SBY memberikan janji bahwa pemerintah akan menurunkan harga BBM jika harga minyak dunia juga turun.
Baca Juga: Viral Dugaan Kedekatan Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian dengan Sosok Pengusaha
"Dan itu dilakukan tiga kali menurunkan BBM," imbuhnya lagi.
Saat berita ini dibuat, video berdurasi 1 menit 50 detik tersebut telah ditonton lebih dari 3 ribu kali.
Pernyataan Pemerintah Soal Kenaikan BBM
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM di pasar domestik meskipun harga minyak dunia menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Sri Mulyani keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi karena belanja subsidi tetap meningkat di APBN Tahun 2022.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia ("Indonesian Crude Price"/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.
Dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per barel ataupun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99 dolar AS per barel, maka belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp502,4 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai