Zumi juga diyakini memberikan suap sebesar Rp 16,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Tujuannya agar DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 dan 2018 menjadi Perda APBD 2017 dan 2018.
Dihukum 6 Tahun Penjara
Majelis hakim akhirnya memvonis Zumi Zola dengan 6 tahun penjara. Ia terbukti bersalah menerima gratifikasi serta memberi suap. Saat itu dirinya dan KPK tidak mengajukan banding.
KPK membawa Zumi Zola ke Lapas Sukamiskin pada Jumat (14/12/2018) untuk menjalani masa tahanan setelah putusan vonis itu sudah paten.
Selang tiga tahun menjalani hukuman, tepatnya pada 2021, Zumi Zola mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis hakim itu. Namun, ditolak.
Kini Bebas Bersyarat
Zumi Zola bersama mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (6/9/2022).
Dengan menerima bebas bersyarat ini, ketiganya dapat menjalani pidana di luar penjara dan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Bebas Bersyarat, 23 Napi Koruptor Ramai-ramai Keluar Penjara, Ini Daftarnya
Berita Terkait
-
Bebas Bersyarat, 23 Napi Koruptor Ramai-ramai Keluar Penjara, Ini Daftarnya
-
Sambangi KPK Terkait Polemik Formula E, Anies Baswedan Kenakan Baju Dinas Putih dan Tenteng Map Biru
-
Jadi Saksi Kasus Penyelenggaraan Formula E, Anies Baswedan Datang ke Kantor KPK Menenteng Map Biru
-
KPK di Bawah Kejaksaan Dalam Hal Kepercayaan Publik, Pakar: Secara Figur Pimpinannya Bermasalah
-
Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru