Suara.com - Sejumlah foto yang memperlihatkan mahasiswa menjadi korban kekerasan aparat kepolisian saat berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Bengkulu viral di media sosial.
Foto-foto itu diunggah oleh akun Twitter @kanopimedia pada Selasa (6/9) kemarin. Ada empat foto yang ditampilkan oleh akun tersebut.
Salah satunya terlihat seorang wanita yang diduga mahasiswi mengalami luka berdarah di bagian kepala. Tiga foto lainnya menampilkan mahasiswa terbaring lemas dengan wajah kesakitan.
"Kami mengutuk keras represifitas aparat kepolisian menangani unjuk rasa mahasiswa Bengkul yang menolak kebijakan @jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi," tulis akun @kanopimedia dikutip Suara.com, pada Rabu (7/9/2022).
Menanggapi kejadian tersebut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras aksi kekerasan aparat kepolisian terhadap para mahasiswa di Bengkulu.
"YLBHI dan LBH tentu mengecam tindakan kekerasan kepolisian seperti ini," kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur saat dimintai tanggapan.
Menurut Isnur, tindakan kekerasan aparat polisi jelas merupakan bentuk pengkhiatan terharap konstitusi. Mengingat, aksi unjuk rasa kata Isnur, secara jelas dilindungi oleh Undang-Undang.
"Tindakan ini merupakan yang nyata melawan dan mengkhianati perintah konstitusi. Di mana konstitusi sangat menjamin masyarakat untuk bebas menyampaikan pendapat, bebas berekspresi," ujar Isnur.
Namun demikian, dalam kasus di Bengkulu, aparat kepolisian sudah melanggar hak kebebasan berpendapat. Isnur menilai perlakuan represif dari para aparat kepolisian merupakan tindak pidana.
"Dan tindakan seperti ini melanggar ataupun juga tindak pidana ya. Di mana jika baca Undang-Undang kemerdekaan di muka umum, itu jelas barang siapa yang menghalang-halangi mengancam dengan kekerasan bagi yang melakukan demonstrasi itu kan kekerasan. Itu pidana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Ratu Atut dan Pinangki Bebas Bersyarat, Buruh Demo di DPR Cari Puan Maharani
-
Poster Lucu Mahasiswi Demo Tolak Harga BBM Naik di Gedung DPR: Hanya Sugar Daddy yang Boleh Naik, BBM Gak Boleh Naik!
-
Di Depan 3 Anggota DPR, Massa HMI Tegas Tolak Harga BBM Naik: Rakyat Semakin Susah!
-
Setelah Massa Buruh, Massa Mahasiswa HMI Merapat Geruduk DPR Tolak Harga BBM Naik
-
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Sampaikan 5 Tuntutan ke DPRD Sumsel
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi 8 Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak