Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Polda Papua usai dijemput paksa di salah satu lokasi di Jayapura.
Kekinian diketahui, Eltinus Omaleng berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Papua.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Ghufron dikonfirmasi, Rabu (27/9/2022).
Pihak KPK menyebut Bupati Eltinus Omaleng ditangkap karena tidak kooperatif selama dilakukan proses pemanggilan oleh penyidik.
"Benar, kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan,"imbuhnya
Pagi tadi, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa dilakukan jemput paksa terhadap Bupati Mimika. Ia, ditangkap disalah satu hotel di Jayapura.
Diketahui, Eltinus Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangkanya tersebut.
Namun, hakim dalam putusannya menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Eltinus Omaleng.
Baca Juga: Diduga Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Eltinus Omeleng Dicokok KPK
Di mana KPK telah sesuai menjalani prosedur hukum menetapkan Eltinus menjadi tersangka.
Eltinus Omaleng menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, pada tahun 2015.
KPK diketahui memang belum mengumumkan kepada publik terkait Bupati Mimika Eltinus Omaleng sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Viral Video Warga Pati Antar Karung Berisi Rp2,6 Miliar ke Mobil, KPK Sebut OTT Bupati Sudewo
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua