Suara.com - Dua mantan gubernur turut masuk dalam daftar narapidana kasus korupsi yang mendapatkan keringanan berupa bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022). Keduanya adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah.
Dua mantan gubernur itu sendiri telah terlibat kasus korupsi yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Lalu, seberapa banyak harta keduanya?
Harta Kekayaan Zumi Zola
Menyandur dari situs acch.kpk.go.id, Zumi Zola terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya pada 13 Juli 2015.
Saat itu, Zumi Zola masih menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur dengan harta kekayaan mencapai Rp 3,5 miliar yang terdiri atas harta tidak bergerak dan harga bergerak.
Harta tidak bergerak Zumi Zola berupa tanah dan bangunan tersebut berada di Depok dan Jakarta Selatan senilai Rp 1,7 miliar.
Sedangkan harta bergerak yang dimiliki Zumi dalam bentuk kendaraan berupa dua buah mobil Ford Ranger dan Toyota Avanza senilai Rp 490 juta. Bukan hanya itu, Zumi Zola memiliki rekening giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,8 miliar.
Zumi Zola sendiri kemudian terbukti bersalah melakukan tindak pidana kasus korupsi. Ia divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta atas kasus korupsi yang menimpanya.
Baca Juga: Azwar Anas Jabat Menteri PANRB, Ini Rincian Harta Kekayaannya
Beda ceritanya dengan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah. Menurut dari laporan LHKPN 2006, Ratu Atut memiliki setidaknya ada 12 tanah dan bangunan yang berada di Serang, Bandung, Cirebon dan Jakarta Barat. Totalnya Rp 19 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Ratu Atut juga diduga memiliki sejumlah mobil seharga fantastis. Di antaranya mobil Mercedes-Benz senilai Rp1,05 miliar, mobil Mercedes-Benz lain senilai Rp500 juta dan mobil Lexus senilai Rp1,1 miliar.
Mantan Gubernur Banten ini juga sering terlihat memamerkan hartanya dan memiliki kehidupan glamor. Beberapa kali ia datang dalam persidangan menggunakan pakaian dan tas mahal.
Menurut riwayat kartu kreditnya, Ratu Atut juga membeli tas Hermes dengan harga Rp500 juta. Ratu Atut juga disebut pergi ke Singapura dan negara lain setiap bulan.
Kekayaan Ratu Atut sendiri diduga mencapai hampir Rp 50 miliar. Namun, dalam laporannya jumlah kekayaan Ratu Atut sering berubah-ubah.
Saat maju menjadi gubernur Banten pada 2011 silam, ia menyampaikan kekayaannya bernilai sebanyak Rp37,73 miliar ke KPUD Banten. Jumlah kekayaan Ratu Atut pada 2011 berkurang Rp4,2 miliar dibandingkan laporan pada 2006.
Terlepas dari itu, Ratu Atut akhirnya ditangkap KPK setelah menerima aliran dana korupsi. Ia juga melakukan tindakan pencucian uang serta penyuapan dari proyek Pemprov Banten.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Azwar Anas Jabat Menteri PANRB, Ini Rincian Harta Kekayaannya
-
Napi Koruptor yang Sebelumnya Punya Jabatan Tinggi: Gubernur, Menteri, Jaksa Hingga Hakim
-
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Bebas Bersyarat di Lapas Sukamiskin
-
Sederet Napi Korupsi Bebas Serentak, Ini Beda Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat
-
Ini Profil Abdullah Azwar Anas, MenpanRB Pengganti Tjahjo Kumolo Pilihan Jokowi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya