Suara.com - Seekor anjing peliharaan milik warga di Mudiak Sawah, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang diikat di pondok sawah atau gubuk diduga diterkam harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), Jumat (2/9).
Awalnya, Wali Nagari Parik Panjang, Yulianto pada Rabu (7/9/2022) mengatakan bahwa warga bernama Edison (60) tidak menemukan anjingnya yang diikat di pondok sawahnya saat hendak memberi makan.
Ia mengatakan di lokasi pondok dan kebun cabai itu ditemukan jejak kaki harimau sumatera.
"Di lokasi pondok dan kebun cabai ditemukan jejak kaki harimau sumatera," katanya.
Beberapa hari lalu, ia mengatakan bahwa harimau tersebut terlihat berkeliaran di kebun dan sawah milik warga.
Melihat adanya satwa yang dilindungi itu berkeliaran, ia mengimbau warga untuk mengandangkan hewan ternak dan peliharaan agar tidak dimangsa.
Bahkan, sejak kemunculan harimau itu, warga sudah mengandangkan ternak-ternaknya di sekitar rumah.
"Warga telah mengandangkan ternaknya di sekitar rumah semenjak kemunculan satwa itu," katanya.
Ia menambahkan, hutan di Parik Panjang memang dihuni harimau sumatera semenjak dahulu. Namun keberadaan satwa itu tidak mengganggu dan tidak memangsa ternak maupun satwa piaraan warga.
Baca Juga: Puncak Lawang, Spot Paralayang Terkenal Layaknya Negeri di Atas Awan
Bahkan keberadaan harimau dapat membantu warga apabila ada serangan hama babi hutan ke tanaman padi.
"Harimau sumatera bakal turun memakan hama babi, sehingga padi warga terhindar serangan hama babi.
Saat ini harimau menyerang satwa piaraan atau ternak warga dan mungkin harimau tersebut dari daerah lain," katanya.
Sementara Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau, Ade Putra menambahkan, jejak kaki harimau sumatera itu berukuran dewasa.
"Dipastikan jenis satwa adalah harimau sumatera. Diduga satwa itu hanya melintas dan kembali masuk ke habitat-nya," katanya.
Ia menambahkan, petugas Resor KSDA Maninjau telah melakukan identifikasi lapangan, wawancara dengan warga dan edukasi kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Jalan Lintas Sumbar-Riau Longsor Kembali, Arus Lalu Lintas Sistem Buka Tutup
-
Puncak Lawang, Spot Paralayang Terkenal Layaknya Negeri di Atas Awan
-
Polda Sumbar Ajukan ke Mabes Polri Tambah 6 Polsek di Mentawai
-
Polda Sumbar Kekurangan Personel: di Mentawai 286, Hanya Bisa Menunggu Rekrutmen
-
Berwisata di Bukit Cinangkiak, Dufannya Ranah Minang di Ketinggian
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar